Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos Verifikasi Administrasi, PRIMA Akan Gugat KPU ke Bawaslu

Kompas.com - 14/10/2022, 18:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mengaku bakal menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Badan Pengawas Pemilu (RI).

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi, di mana tidak ada PRIMA di dalamnya.

Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono, menyampaikan bahwa gugatan ke Bawaslu akan dilayangkan dalam kurun waktu 3x24 jam mendatang setelah mendapatkan berita acara resmi dari KPU.

“Kami yakin bahwa Bawaslu akan menerima gugatan kami," ujar Agus Jabo melalui keterangan resmi pada Jumat (14/10/2022).

Baca juga: KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Hari Ini

"Karena berdasarkan data yang kami miliki, dokumen administrasi yang kita serahkan ke KPU lengkap dan melebihi syarat minimal, 34 provinsi, 423 kabupaten/kota, 3436 kecamatan dan 327.298 anggota,” katanya lagi.

Agus mengungkit preseden pada Pemilu 2019, ketika terdapat partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU RI, belakangan diloloskan setelah menang gugatan di Bawaslu RI.

Saat itu, Partai Berkarya dan Partai Garuda akhirnya mengikuti Pemilu 2019.

“Partai Berkarya dan Partai Garuda juga pernah tidak lolos verifikasi administrasi dalam tahapan Pemilu 2019 lalu. Setelah ada gugatan ke Bawaslu, mereka memenuhi syarat,” kata Agus Jabo.

Baca juga: Usai Mendaftar ke KPU, Partai Prima Harap Bisa Ikut Pemilu dan Menang

Lebih lanjut, Agus meminta anggota dan simpatisan PRIMA hingga tingkat kecamatan tetap tenang dan meyakini bahwa partai mereka akan lolos ke Pemilu 2024.

“Sambil menunggu proses hukum yang akan dilakukan oleh DPP, kami juga mengimbau agar struktur PRIMA dan anggota tetap mempersiapkan diri untuk menghadapi verifikasi faktual," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam hasil verifikasi administrasi sebagaimana tertuang dalam pengumuman KPU Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022, hanya 18 dari 24 partau politik yang dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya.

Sembilan partai politik di antaranya akan diverifikasi faktual, sementara 9 lainnya otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 karena berstatus sebagai partai politik anggota DPR RI.

Enam partai politik yang diumumkan KPU tak lolos verifikasi administrasi adalah:

  1. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo, tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
  2. Partai Republik (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
  3. Partai Republiku Indonesia (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
  4. Partai Republik Satu (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
  5. Partai Prima
  6. PKP Indonesia

Baca juga: Berkas Pendaftaran PRIMA Dinyatakan Lengkap oleh KPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com