Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/10/2022, 17:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau masyarakat tidak panik dengan kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal, meski kasusnya meningkat.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) juga meminta masyarakat mencari sumber informasi melalui media sosial IDAI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengetahui informasi terkini soal penyakit tersebut.

"Imbauan kami pada masyarakat agar tetap tenang dan waspada, tidak panik," kata Piprim dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Piprim kemudian mengimbau, orangtua perlu memperhatikan tanda bahaya atau gejala yang muncul pada anak-anak.

Baca juga: Meningkat, Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak Jadi 152 Kasus

Gejala gangguan ginjal akut misterius atau acute kidney injury/AKI ini ditandai dengan berkurangnya jumlah urine atau air seni atau bahkan tidak ada urine sama sekali.

Sebelum urine hilang, gejala yang ditimbulkan dari gangguan ginjal akut misterius ini berupa batuk pilek, demam, diare, dan muntah.

Berdasarkan data IDAI dari 152 kasus, gejala klinis yang ditemukan (prodromal) meliputi 44,1 persen mengalami infeksi saluran cerna; 30,3 persen demam; 18,4 persen ISPA; dan lain-lain.

"Pahami betul tentang bagaimana cara mengenali apakah urine-nya cukup atau tidak. Kecukupan urine itu adalah 1 cc per kilogram berat badan per jam. Jadi, kalau berat 10 kilogram, jumlah urine normal itu 10 cc per jam. Jadi dalam 24 jam itu 240 cc," ujar Piprim.

Baca juga: IDAI: Penderita Gangguan Ginjal Akut Misterius Didominasi Balita

Berdasarkan sebaran dari 152 kasus per 14 Oktober 2022, DKI Jakarta memiliki kasus AKI terbanyak, diikuti oleh Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh, Bali, dan Yogyakarta.

Gangguan ginjal akut misterius di DKI Jakarta saat ini mencapai 49 kasus.

Kemudian, di Jawa Barat mencapai 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, Bali 15 kasus, dan Yogyakarta sebanyak 11 kasus.

Piprim mengungkapkan, kasusnya banyak ditemukan pada bayi di bawah usia lima tahun (balita). Meskipun, ada 75 kasus yang ditemukan pada bayi dengan usia 1-5 tahun dan 35 kasus pada bayi usia 0-1 tahun.

Lalu, 24 kasus pada anak-anak berusia 5-10 tahun dan 18 kasus pada anak-anak usia di atas 18 tahun. Data ini merupakan data terbaru hingga Jumat (14/10/2022).

"Kalau lihat usianya, paling banyak di usia 1-5 tahun. Ada juga di usia 0-1 tahun, 5-10 tahun juga ada, di atas 20 tahun juga ada. Tapi yang terbanyak adalah usia 1-5 tahun," katanya.

Baca juga: Apa Penyebab Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak?

Sejauh ini, untuk mendalami penyebabnya, IDAI melakukan koordinasi keilmuan dengan ahli-ahli terkait, yaitu Unit Kerja Koordinasi Nefrologi, Infeksi, Emergensi, dan Rawat Intensif Anak serta Satgas Covid-19.

Kemudian, memberikan rekomendasi internal kepada para anggota IDAI soal kewaspadaan gangguan ginjal akut pada anak.

Rekomendasi ini sifatnya dinamis mengikuti perubahan penyebab serta hasil evaluasi pengobatannya.

IDAI juga melakukan koordinasi dengan Kemenkes terkait pemutakhiran kasus gangguan ginjal akut yang progresif dalam hal dukungan investigasi, terapi, dan edukasi.

Baca juga: 5 Gejala Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak, Pantang Diabaikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi: Dua Minggu Ini gara-gara Urusan Bola, Pusing Betul

Jokowi: Dua Minggu Ini gara-gara Urusan Bola, Pusing Betul

Nasional
Silaturahmi Bersama Ketum Parpol, Presiden Joko Widodo Tiba di Kantor PAN

Silaturahmi Bersama Ketum Parpol, Presiden Joko Widodo Tiba di Kantor PAN

Nasional
Takut Ketahuan Anak-Istri Punya Duit, Rafael Alun Simpan Rp 37 M di SDB

Takut Ketahuan Anak-Istri Punya Duit, Rafael Alun Simpan Rp 37 M di SDB

Nasional
Jokowi Bakal Salat Bareng Ketum Parpol Koalisi, Dilanjutkan Pertemuan Tertutup

Jokowi Bakal Salat Bareng Ketum Parpol Koalisi, Dilanjutkan Pertemuan Tertutup

Nasional
5 Ketum Parpol Diundang ke Silaturahmi PAN Bersama Presiden, Tak Ada Surya Paloh

5 Ketum Parpol Diundang ke Silaturahmi PAN Bersama Presiden, Tak Ada Surya Paloh

Nasional
Parpol Silaturahmi Bareng Jokowi, Seluruh Seluruh Partai KIB Dipastikan Datang, Nasdem Tak Diundang

Parpol Silaturahmi Bareng Jokowi, Seluruh Seluruh Partai KIB Dipastikan Datang, Nasdem Tak Diundang

Nasional
Gonjang-ganjing Prima dari Putusan PN Jakpus hingga Lolos Verifikasi Administrasi KPU

Gonjang-ganjing Prima dari Putusan PN Jakpus hingga Lolos Verifikasi Administrasi KPU

Nasional
Rafael Ngaku Bisa Saja Lapor LHKPN Rp 15 Miliar

Rafael Ngaku Bisa Saja Lapor LHKPN Rp 15 Miliar

Nasional
Rafael Klaim 70 Tas Mewah yang Disita KPK Cuma 10 Asli, Sisanya KW

Rafael Klaim 70 Tas Mewah yang Disita KPK Cuma 10 Asli, Sisanya KW

Nasional
Rafael Ungkap Asal Usul Deposit Box Rp 37 M: Jual Aset Orang Tua Hingga Reksa Dana

Rafael Ungkap Asal Usul Deposit Box Rp 37 M: Jual Aset Orang Tua Hingga Reksa Dana

Nasional
Cara Jokowi Jaga Asa Timnas U-20 di Tengah Kekecewaan Gagal Tampil di Piala Dunia U-20

Cara Jokowi Jaga Asa Timnas U-20 di Tengah Kekecewaan Gagal Tampil di Piala Dunia U-20

Nasional
Rafael Alun Kebingungan Uang Tunai Rp 40 Juta Disita KPK

Rafael Alun Kebingungan Uang Tunai Rp 40 Juta Disita KPK

Nasional
Seputar Rusun Tunawisma di Cipayung, Harga Sewa Rp 10.000 dan Tak Boleh Dihuni Sembarang Orang

Seputar Rusun Tunawisma di Cipayung, Harga Sewa Rp 10.000 dan Tak Boleh Dihuni Sembarang Orang

Nasional
Sedih Uang Belanja Istri dan THR Pegawai Disita KPK, Rafael Alun: Bingung, Mau Bayar Pakai Apa?

Sedih Uang Belanja Istri dan THR Pegawai Disita KPK, Rafael Alun: Bingung, Mau Bayar Pakai Apa?

Nasional
Desakan Komnas HAM Agar Pemerintah RI Cegah Impunitas Pelaku Pelanggaran HAM

Desakan Komnas HAM Agar Pemerintah RI Cegah Impunitas Pelaku Pelanggaran HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke