JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari tak menampik jika Pemilihan Legislatif dengan sistem proporsional tertutup memiliki beberapa nilai lebih, ketimbang dengan proporsional terbuka.
Salah satu dampak positifnya termasuk bagi kinerja KPU dalam mencetak surat suara.
"Kalau KPU ditanya, lebih pilih proporsional tertutup karena surat suaranya cuma satu dan berlaku di semua dapil, itu di antaranya," kata Hasyim di kantor KPU RI, Jumat (14/10/2022).
"Situasinya pasti ada kekuranngan dan kelebihan, ada keunggulan, ada kelemahan. Kalau sistem di KPU, kalau sistem proporsional data calon tertutup, desain surat suaranya simpel," jelasnya.
Baca juga: Untuk Pemilu 2024, KPU Hanya Akan Akui Lembaga Survei yang Terdaftar di Asosiasi
Adapun dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai politik. Partai politik yang berwenang menentukan siapa anggota legislatif yang bakal duduk di parlemen.
Sementara, dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos partai politik atau nama calon anggota legislatif yang diharapkan duduk di parlemen.
Tingkat keterwakilan dalam sistem ini dianggap lebih baik, ketimbang dalam sistem tertutup, karena pemilih dapat mencoblos langsung calon legislator pilihannya.
Hasyim mengatakan, pada Pemilu 2019, jumlah dapil yang ada mencapai 2.558 untuk pemilihan legislatif di luar DPD RI.
Dengan sistem proporsional terbuka, maka KPU harus mencetak 2.558 surat suara yang berlainan, karena masing-masing dapil punya daftar calegnya sendiri.
"Kalau ditanya lebih simpel mana mendesainnya, lebih simpel proporsional daftar calon tertutup, karena tidak ada nama calonnya di surat suara. Templatenya sama se-Indonesia Raya," ujar komisioner KPU RI dua periode itu.
Penyederhanaan surat suara ini juga secara otomatis bakal menghemat anggaran yang dibutuhkan untuk mencetak surat suara.
Baca juga: Di Hadapan Mahfud MD, PDI-P Usul Pileg Sistem Proporsional Tertutup
Hasyim menegaskan bahwa argumen yang ia sampaikan bukan berarti usul terhadap dilaksanakannya pileg proporsional tertutup.
"Bukannya KPU mengusulkan, ya, tapi kan kalau ditanya, secara pilihan itu ya KPU pilih proposional tertutup," kata dia.
Wacana pileg proporsional tertutup mulai kembali digulirkan MPR RI.
Adapun Badan Pengkajian MPR RI yang diketuai politikus PDI-P Djarot Syaiful Hidayat bahkan juga telah beraudiensi dengan jajaran komisioner KPU RI, membahas soal peluang dilaksanakannya pileg proporsional tertutup dan pilkada asimetris.