Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU: Kalau Ditanya, KPU PIlih Proporsional Tertutup

Kompas.com - 14/10/2022, 15:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari tak menampik jika Pemilihan Legislatif dengan sistem proporsional tertutup memiliki beberapa nilai lebih, ketimbang dengan proporsional terbuka.

Salah satu dampak positifnya termasuk bagi kinerja KPU dalam mencetak surat suara.

"Kalau KPU ditanya, lebih pilih proporsional tertutup karena surat suaranya cuma satu dan berlaku di semua dapil, itu di antaranya," kata Hasyim di kantor KPU RI, Jumat (14/10/2022).

"Situasinya pasti ada kekuranngan dan kelebihan, ada keunggulan, ada kelemahan. Kalau sistem di KPU, kalau sistem proporsional data calon tertutup, desain surat suaranya simpel," jelasnya.

Baca juga: Untuk Pemilu 2024, KPU Hanya Akan Akui Lembaga Survei yang Terdaftar di Asosiasi

Adapun dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai politik. Partai politik yang berwenang menentukan siapa anggota legislatif yang bakal duduk di parlemen.

Sementara, dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos partai politik atau nama calon anggota legislatif yang diharapkan duduk di parlemen.

Tingkat keterwakilan dalam sistem ini dianggap lebih baik, ketimbang dalam sistem tertutup, karena pemilih dapat mencoblos langsung calon legislator pilihannya.

Hasyim mengatakan, pada Pemilu 2019, jumlah dapil yang ada mencapai 2.558 untuk pemilihan legislatif di luar DPD RI.

Dengan sistem proporsional terbuka, maka KPU harus mencetak 2.558 surat suara yang berlainan, karena masing-masing dapil punya daftar calegnya sendiri.

"Kalau ditanya lebih simpel mana mendesainnya, lebih simpel proporsional daftar calon tertutup, karena tidak ada nama calonnya di surat suara. Templatenya sama se-Indonesia Raya," ujar komisioner KPU RI dua periode itu.

Penyederhanaan surat suara ini juga secara otomatis bakal menghemat anggaran yang dibutuhkan untuk mencetak surat suara.

Baca juga: Di Hadapan Mahfud MD, PDI-P Usul Pileg Sistem Proporsional Tertutup

Hasyim menegaskan bahwa argumen yang ia sampaikan bukan berarti usul terhadap dilaksanakannya pileg proporsional tertutup.

"Bukannya KPU mengusulkan, ya, tapi kan kalau ditanya, secara pilihan itu ya KPU pilih proposional tertutup," kata dia.

Wacana pileg proporsional tertutup mulai kembali digulirkan MPR RI.

Adapun Badan Pengkajian MPR RI yang diketuai politikus PDI-P Djarot Syaiful Hidayat bahkan juga telah beraudiensi dengan jajaran komisioner KPU RI, membahas soal peluang dilaksanakannya pileg proporsional tertutup dan pilkada asimetris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com