Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Akui Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Tengah Merosot

Kompas.com - 14/10/2022, 14:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun karena berbagai dinamika yang terjadi belakangan ini.

Pernyataan ini Sigit sampaikan di hadapan jajarannya ketika memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

"Kami menyadari bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini Polri mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik akibat kejadian-kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik," kata Sigit di Istana, Jumat.

Baca juga: Isu Irjen Teddy Minahasa Diduga Ditangkap Terkait Narkoba, Kapolri Akan Bicara

Merespons situasi tersebut, kata Sigit, pihaknya terus berupaya melakukan evaluasi dan mengungkap rangkaian peristiwa ini sebagaimana arahan presiden.

Sigit mengeklaim, Polri siap mengarahkan segala upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi yang ia pimpin.

Langkah ini sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab Polri untuk mewujudkan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil.

"Menjaga marwah Polri melalui program transformasi menuju Polri yang presisi untuk melaksanakan tugas pokok Polri, menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum," ujar Sigit.

Sigit mengatakan, pembenahan yang akan dilakukan Polri merupakan bagian dari reformasi struktural, instrumental, dan kultural institusi Bhayangkara yang sejalan dengan arahan presiden.

"Polisi bukan sekedar profesi, tapi juga sebuah jalan untuk mengabdi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," kata dia.

Baca juga: Dilarang Bawa Ponsel dan Ajudan, Kapolri, Kapolda, Kapolres Ikuti Pengarahan Jokowi di Istana

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri lainnya ke Istana Negara untuk mengikuti pengarahan pada Jumat (14/10/2022).

Dalam pengarahan tersebut, para personel kepolisian tidak diperbolehkan membawa ajudan dan ponsel. Mereka hanya diperkenankan membawa catatan.

Adapun institusi Polri belakangan disorot pascaperistiwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Penagamanan (Propam Polri) Ferdy Sambo.

Belum tuntas urusan Sambo, terjadi tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, yang menewaskan lebih dari 130 orang pada Sabtu (1/10/2022). Diduga, tragedi itu dipicu oleh tembakan gas air mata aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com