Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/10/2022, 15:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pandemi Covid-19 sedikit memperlambat penyelesaian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Meski demikian, presiden mengatakan, saat ini progress pembangunan megaproyek tersebut telah mencapai 88,8 persen.

"Pandemi enggak ada urusannya dengan kereta cepat, tapi memperlambat iya, sedikit," ujar Jokowi saat meninjau lokasi proyek kereta cepat yang berada di Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022).

Jokowi lantas mengungkapkan adanya kendala pembangunan saat membuat terowongan di tunnel 2 dan tunnel 11.

Baca juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditargetkan Beroperasi pada Juni 2023

Penyebabnya kondisi tanah yang sulit ditangani. Namun, ia memastikan saat ini kendala tersebut sudah diselesaikan.

Lebih lanjut, kepala negara menjelaskan, perkembangan pembangunan kereta cepat kini sudah 88,8 persen secara keseluruhan.

Oleh karenanya, setelah selesai diharapkan bisa mempercepat mobilitas masyarakat dan barang.

"Kemudian, ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru di Jakarta ada, di Bandung ada kemudian Kabupaten Bandung juga terjadi," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Sebut Progres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah 88,8 Persen

Jokowi mengungkapkan, kereta cepat Jakarta-Bandung ini adalah yang pertama di kawasan ASEAN.

Ia mengharapkan nantinya keberadaan kereta cepat bisa mendukung konektivitas antar negara-negara di Asia Tenggara.

Jokowi juga menegaskan, meski ada keterlibatan China dalam pembangunannya tetapi status proyek ini merupakan kerja sama.

Mantan Wali Kota Solo ini menekankan adanya investasi untuk jangka panjang.

"Ini bukan bantuan. Ini adalah kerja sama antara Indonesia dan China. Ada investasi di sini. Jadi bukan bantuan," ujar Jokowi.

Baca juga: Saat Jokowi Kembali Puji Produsen Vaksin Covid-19 yang Bekerja dalam Diam tapi Langsung Jadi...

Jokowi menambahkan, peluncuran operasional kereta cepat Jakarta-Bandung diagendakan pada Juni 2023 mendatang.

"Peluncuran nanti untuk operasional insyaallah kurang lebih nanti di bulan Juni 2023," tambahnya.

Molor 4 tahun

Sebagaimana diketahui, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sering mendapat kritikan tajam dari masyarakat.

Pada awalnya, proyek ini ditargetkan bisa selesai tahun 2019.

Namun, target penyelesaian kemudian mundur dari 2019 menuju ke 2022.

Belakangan, targetnya mundur lagi empat tahun menjadi 2023.

Baca juga: Kilas Balik Pembelian Helikopter AW-101: Sempat Ditentang Jokowi, Kini Jadi Kasus Korupsi

Sejumlah masalah juga sempat menerpa megaproyek kerja sama antara Indonesia dan China tersebut.

Terbaru, China Development Bank (CDB) sempat meminta Pemerintah Indonesia turut menanggung pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) melalui duit APBN.

PT KCIC yang sahamnya dimiliki beberapa BUMN dan konsorsium perusahaan China berharap, kucuran duit APBN melalui skema PMN ke PT KAI (Persero) yang sudah disetujui DPR bisa jadi penyelamat.

Seperti diketahui, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung mengalami pembengkakan biaya dan gagal memenuhi target awal penyelesaiannya.

Pada awalnya, proyek ini diperhitungkan membutuhkan biaya Rp 86,5 triliun.

Kini, biaya proyek menjadi Rp 114,24 triliun alias membengkak Rp 27,09 triliun.

Baca juga: Jokowi Belum Bisa Pastikan Xi Jinping Akan Tinjau Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hary Tanoe Ungkap 3 Alasan yang Bikin Perindo Dukung Ganjar

Hary Tanoe Ungkap 3 Alasan yang Bikin Perindo Dukung Ganjar

Nasional
Gus Halim Pastikan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengembangan Teknologi Tepat Guna

Gus Halim Pastikan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengembangan Teknologi Tepat Guna

Nasional
Amnesty Internasional Sebut PN Jakarta Timur Beri Perlakuan Khusus Terhadap Luhut dalam Sidang Fatia-Haris

Amnesty Internasional Sebut PN Jakarta Timur Beri Perlakuan Khusus Terhadap Luhut dalam Sidang Fatia-Haris

Nasional
Jalani Masa Ospek di PPP, Sandiaga: Sebentar Lagi Mudah-mudahan Enggak Jomblo Lagi

Jalani Masa Ospek di PPP, Sandiaga: Sebentar Lagi Mudah-mudahan Enggak Jomblo Lagi

Nasional
Pemenang GTTGN Ke-XXIII Diumumkan, Berikut Daftar Lengkapnya

Pemenang GTTGN Ke-XXIII Diumumkan, Berikut Daftar Lengkapnya

Nasional
Setelah Perindo, Puan Ungkap Ada Partai Lain yang Bakal Ikut Dukung Ganjar

Setelah Perindo, Puan Ungkap Ada Partai Lain yang Bakal Ikut Dukung Ganjar

Nasional
Kerja Sama Politik dengan Perindo, Megawati Ingatkan Pemilu Itu Pileg, Pilkada, dan Pilpres

Kerja Sama Politik dengan Perindo, Megawati Ingatkan Pemilu Itu Pileg, Pilkada, dan Pilpres

Nasional
Sandiaga Uno Tak Mau Dianggap Jadi Pihak yang Dekati PKS untuk Jegal Pencapresan Anies

Sandiaga Uno Tak Mau Dianggap Jadi Pihak yang Dekati PKS untuk Jegal Pencapresan Anies

Nasional
KY Minta Hakim Menahan Diri dari Perkataan yang Seksis dan Misoginis

KY Minta Hakim Menahan Diri dari Perkataan yang Seksis dan Misoginis

Nasional
Ade Armando Mengaku Sukarela Bela Jokowi di Media Sosial

Ade Armando Mengaku Sukarela Bela Jokowi di Media Sosial

Nasional
KY Pantau Sidang Haris Azhar-Fatia, Catat Semua Perilaku Hakim

KY Pantau Sidang Haris Azhar-Fatia, Catat Semua Perilaku Hakim

Nasional
Data KPU, PSI dan PDI-P Paling Miskin Bacaleg Perempuan, Ummat Terbanyak

Data KPU, PSI dan PDI-P Paling Miskin Bacaleg Perempuan, Ummat Terbanyak

Nasional
KPK Akan Kembangkan Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono ke TPPU

KPK Akan Kembangkan Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono ke TPPU

Nasional
Ketum PBNU Anggap 'Cawe-cawe' Jokowi sebagai Tanggung Jawab Jaga Stabilitas

Ketum PBNU Anggap "Cawe-cawe" Jokowi sebagai Tanggung Jawab Jaga Stabilitas

Nasional
Gibran Belum Cukup Umur Maju pada Pilpres, Apa Saja Syarat Jadi Capres-Cawapres?

Gibran Belum Cukup Umur Maju pada Pilpres, Apa Saja Syarat Jadi Capres-Cawapres?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com