Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Pembelian Helikopter AW-101, Jokowi Disebut Sudah Ingatkan dalam Ratas

Kompas.com - 12/10/2022, 16:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut pernah meminta pembelian helikopter AgustaWestland (AW) ditunda pada 2015 dengan pertimbangan kondisi ekonomi.

Namun, alih-alih mengikuti arahan presiden, TNI Angkatan Udara (AU) justru membeli helikopter angkut AW-101 dan terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar.

Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Arief Suhermanto saat membacakan dakwaan untuk Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway.

Sebagai informasi, Irfan menjadi terdakwa tunggal dalam perkara ini.

“Pada kondisi ekonomi yang tidak normal seperti saat ini maka pembelian Helikopter AgustaWestland jangan dibeli dahulu,” kata Arief saat membacakan arahan presiden sebagaimana tertulis dalam dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Eks KSAU Disebut Dapat Jatah Rp 17,7 Miliar dari Korupsi Pembelian Helikopter AW 101

Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) tentang Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia yang dituangkan dalam Risalah Terbatas Nomor R/269/Seskab/DKK/12/2015 tanggal 14 Desember 2015.

Selain itu, Jokowi meminta agar dilakukan penghitungan ulang dengan benar sekali lagi terkait kelayakan TNI membeli Helikopter AgustaWestland.

Jokowi juga meminta pembelian Helikopter AgustaWestland dilakukan dalam skema kerjasama antar pemerintah atau government to government (G to G).

Menindaklanjuti hasil rapat ini, anggaran terkait belanja modal peralatan dan mesin (pesawat) sebesar Rp 742.500.000.000 dihapus.

Baca juga: KPK Ingatkan Eks KSAU Agus Supriatna Kooperatif, Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Sedianya, dalam Surat Kementerian Pertahanan RI Nomor: B/1266/18/05/5/DJREN tanggal 28 Juli 2015 Perihal Pemutakhiran Pagu Anggaran Kemhan dan TNI Tahun Anggaran 2016 terdapat anggaran pembelian helikopter BIP/VVIP Presiden sebesar Rp 742.500.000.000.

“Anggaran terkait pengadaan Helikopter VVIP RI-1 diblokir (diberi tanda bintang),” kata Arief.

Sudah Pesan Sebelum Persetujuan APBN 2016

Sebelum Presiden Jokowi memberikan arahan agar pembelian helikopter AgustaWestland ditunda, rupanya Irfan sudah melakukan pemesanan atau booking fee helikopter AgustaWestland.

Pembayaran dilakukan Irfan pada 15 Oktober 2015 sebesar Rp 13.318.535.000 atau 1 juta dolar AA dari rekening perusahaannya.

“Padahal, saat itu belum ada pengadaan Helikopter VVIP di lingkungan TNI AU,” kata Arief.

Baca juga: Mantan KSAU Agus Supriatna Mangkir dari Panggilan KPK

Sebagai informasi, sejak Mei 2015, Irfan sudah kerap menemui pejabat TNI Angkatan Udara dan mempromosikan produk AgustaWestland.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com