Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT LIB-Penyelenggara Siaran Saling Lempar Tanggung Jawab soal Kanjuruhan, Mahfud: Bukti Penyelenggaraan Liga Kacau

Kompas.com - 12/10/2022, 11:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti sikap saling lempar tanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.

Menurut Mahfud, baik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana (panpel) dan stasiun televisi yang pemegang hak siar pertandingan itu, saling menghindar atas tragedi yang mengakibatkan 132 orang meninggal dunia itu.

Baca juga: TGIPF Laporkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi pada Jumat

Rekomendasi TGIPF belum dikeluarkan, masih akan didiskusikan hari ini. Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan, antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran, menjadi bukti bahwa penyelengaraan Liga Sepakbola Nasional agak kacau,” ujar Mahfud dikutip dari akun Instagram-nya, @mohmahfudmd, Rabu (12/10/2022).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Mahfud MD (@mohmahfudmd)

Kompas.com telah mendapatkan izin mengutip dari pihak Kemenko Polhukam terkait postingan akun instagram Mahfud.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Pengamat: Polisi Belum Tetapkan Siapa yang Paling Bertanggung Jawab!

Ia mengatakan, sikap saling lempar tanggung jawab tersebut menjadi salah satu perhatian TGIPF dalam mencari akar permasalahannya.

Uraian akar permasalahn ini juga yang nantinya akan menjadi bahan masukan TGIPF dalam menyusun rekomendasi investigasi tragedi Kanjuruhan.

Mahfud mengungkapkan, TGIPF juga telah mengkroscek temuannya dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurutnya, temuan Komnas HAM kemungkinan akan menghasilkan sesuatu rekomendasi yang sesuai dengan kewenangannya.

Baca juga: Kerja Maraton TGIPF demi Bongkar Penyebab Tragedi Kanjuruhan

Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan,” katanya.

Sedangkan, temuan TGIPF dipastikan tidak akan diumumkan sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Sebab TGIPF dibentuk dengan Keppres untuk keperluan Presiden. TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang,” ungkap dia.

Sebelumnya, anggota TGIPF Rhenald Kasali mengungkap bahwa  berdasarkan keterangan PT LIB, penyelenggaraan pertandingan malam hari merupakan permintaan pemegang hak siar. Menurut dia, ada faktor kontrak bernilai besar yang membuat PT LIB memenuhi permintaan tersebut.

Namun, Direktur Program dan Produksi Indosiar dan SCTV, Harsiwi Achmad membantah mengatur jam tayang laga Arema melawan Persebaya agar tetap digelar malam hari.

Baca juga: Naswa, Korban Tragedi Kanjuruhan: Mata Masih Merah, Kaki dan Tangan Sulit Digerakkan

Harsiwi menyebut jam tayang Liga 1 termasuk laga Arema kontra Persebaya telah ditentukan oleh PT LIB yang dikoordinasikan bersama dengan Indosiar.

“Jadwal tayang itu sudah disusun oleh LIB, dikoordinasikan dengan indosiar kemudian dalam perjalanannya terjadi dinamika dan endingnya memang LIB yang menentukan tayang, kemudian Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut,” ujar Harsiwi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com