Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Kanjuruhan, Pengamat: Polisi Belum Tetapkan Siapa yang Paling Bertanggung Jawab!

Kompas.com - 12/10/2022, 09:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti ISESS Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto menilai Kepolisian RI (Polri) belum menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober lalu.

Bambang mengungkapkan, penetapan 6 orang tersangka tragedi Kanjuruhan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu berbeda dengan penetapan siapa yang paling bertanggung jawab.

Sebab, penetapan 6 tersangka itu hanya menyasar aparat keamanan berpangkat kecil dan operator lapangan.

Baca juga: Mudrikah, Ibu Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan: Uang Tak Bisa Gantikan Anak Saya

"Artinya memang sampai saat ini Polri belum menentukan siapa yang harus dan paling bertanggung jawab pada tragedi ini," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/10/2022).

Menurut Bambang, pengusutan tuntas memang tidak cukup dengan penetapan tersangka. Pengusutan tuntas harus menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

Tidak adanya sosok yang bertanggung jawab justru akan menambah preseden buruk bagi kinerja Polri. Bambang menilai, Polri akan lebih dianggap buruk dan tidak bekerja maksimal atas pengusutan tragedi sepakbola dengan jumlah kematian kedua terbesar di dunia.

Baca juga: Kerja Marathon TGIPF Demi Bongkar Penyebab Tragedi Kanjuruhan

"Akan jadi preseden buruk bahwa Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit ini memang gagal sebagai penegak hukum dan penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sekaligus gagal melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat seperti amanat UU 2/2002," beber Bambang.

Adapun selain menetapkan tersangka, Polri sudah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat dan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. Jajaran kepolisian di Mapolresta Malang Kota pun juga telah melakukan sujud minta maaf kepada Tuhan dan keluarga korban saat apel pagi, Senin (10/10/2022).

Namun Bambang mengungkap, permintaan maaf dan pencopotan dua perwira polisi itu belum cukup.

Baca juga: Helen, Korban ke-132 Tragedi Kanjuruhan, Alami Gagal Napas Akut, Ini Penjelasan Dokter

Sebab, sesuai pernyataan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, pencopotan merupakan mutasi dan promosi biasa yang notabene langkah umum di institusi Polri.

Artinya, pencopotan Kapolres Malang dan Kapolda Jatim pun tidak bisa dibaca sebagai konsekuensi tanggung jawab pada tragedi Kanjuruhan.

"Permintaan maaf saja juga tidak cukup karena tidak bisa mengembalikan nyawa-nyawa yang hilang dan jejak luka traumatis ratusan penonton bola di Kanjuruhan dan ahli warisnya," ucapnya.

Kerja-kerja polisi dalam tragedi Kanjuruhan, sejauh ini kata Bambang, akhirnya dilihat publik sebagai sebuah tragedi dan ironi di kepolisian.

Baca juga: Naswa, Korban Tragedi Kanjuruhan: Mata Masih Merah, Kaki dan Tangan Sulit Digerakkan

Di satu sisi, Polri ingin membangun citra polisi yang baik dengan seremoni sujud maaf. Tapi di sisi lain, Mabes Polri membuat pernyataan yang tetap tidak mengakui kesalahannya.

"Mabes Polri masih sibuk untuk membuat narasi-narasi (bahwa kepolisian yang menembak gas air mata dalam stadion) tidak salah," sebut Bambang.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com