Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/10/2022, 09:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti ISESS Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto menilai Kepolisian RI (Polri) belum menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober lalu.

Bambang mengungkapkan, penetapan 6 orang tersangka tragedi Kanjuruhan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu berbeda dengan penetapan siapa yang paling bertanggung jawab.

Sebab, penetapan 6 tersangka itu hanya menyasar aparat keamanan berpangkat kecil dan operator lapangan.

Baca juga: Mudrikah, Ibu Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan: Uang Tak Bisa Gantikan Anak Saya

"Artinya memang sampai saat ini Polri belum menentukan siapa yang harus dan paling bertanggung jawab pada tragedi ini," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/10/2022).

Menurut Bambang, pengusutan tuntas memang tidak cukup dengan penetapan tersangka. Pengusutan tuntas harus menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

Tidak adanya sosok yang bertanggung jawab justru akan menambah preseden buruk bagi kinerja Polri. Bambang menilai, Polri akan lebih dianggap buruk dan tidak bekerja maksimal atas pengusutan tragedi sepakbola dengan jumlah kematian kedua terbesar di dunia.

Baca juga: Kerja Marathon TGIPF Demi Bongkar Penyebab Tragedi Kanjuruhan

"Akan jadi preseden buruk bahwa Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit ini memang gagal sebagai penegak hukum dan penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sekaligus gagal melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat seperti amanat UU 2/2002," beber Bambang.

Adapun selain menetapkan tersangka, Polri sudah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat dan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. Jajaran kepolisian di Mapolresta Malang Kota pun juga telah melakukan sujud minta maaf kepada Tuhan dan keluarga korban saat apel pagi, Senin (10/10/2022).

Namun Bambang mengungkap, permintaan maaf dan pencopotan dua perwira polisi itu belum cukup.

Baca juga: Helen, Korban ke-132 Tragedi Kanjuruhan, Alami Gagal Napas Akut, Ini Penjelasan Dokter

Sebab, sesuai pernyataan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, pencopotan merupakan mutasi dan promosi biasa yang notabene langkah umum di institusi Polri.

Artinya, pencopotan Kapolres Malang dan Kapolda Jatim pun tidak bisa dibaca sebagai konsekuensi tanggung jawab pada tragedi Kanjuruhan.

"Permintaan maaf saja juga tidak cukup karena tidak bisa mengembalikan nyawa-nyawa yang hilang dan jejak luka traumatis ratusan penonton bola di Kanjuruhan dan ahli warisnya," ucapnya.

Kerja-kerja polisi dalam tragedi Kanjuruhan, sejauh ini kata Bambang, akhirnya dilihat publik sebagai sebuah tragedi dan ironi di kepolisian.

Baca juga: Naswa, Korban Tragedi Kanjuruhan: Mata Masih Merah, Kaki dan Tangan Sulit Digerakkan

Di satu sisi, Polri ingin membangun citra polisi yang baik dengan seremoni sujud maaf. Tapi di sisi lain, Mabes Polri membuat pernyataan yang tetap tidak mengakui kesalahannya.

"Mabes Polri masih sibuk untuk membuat narasi-narasi (bahwa kepolisian yang menembak gas air mata dalam stadion) tidak salah," sebut Bambang.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Kapolri Naikkan Pangkat Empat Pati, Panca Putra Simanjuntak Resmi Jadi Komjen

Kapolri Naikkan Pangkat Empat Pati, Panca Putra Simanjuntak Resmi Jadi Komjen

Nasional
Jokowi Bisiki Ganjar soal Kedaulatan Pangan, PDI-P: Ini Kode Keras

Jokowi Bisiki Ganjar soal Kedaulatan Pangan, PDI-P: Ini Kode Keras

Nasional
Puan Temui Hendropriyono, PDI-P Dinilai Rapatkan Barisan Tokoh Pendukung Ganjar

Puan Temui Hendropriyono, PDI-P Dinilai Rapatkan Barisan Tokoh Pendukung Ganjar

Nasional
Ungkap Isi Pertemuan dengan CEO TikTok, Luhut: Jangan Dagang di Medsos

Ungkap Isi Pertemuan dengan CEO TikTok, Luhut: Jangan Dagang di Medsos

Nasional
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi di Kementan, tetapi Belum Buka Identitasnya

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi di Kementan, tetapi Belum Buka Identitasnya

Nasional
Di Rakernas IV PDI-P, Ganjar Mohon Doa dan Dukungan Lanjutkan Pemerintahan Jokowi

Di Rakernas IV PDI-P, Ganjar Mohon Doa dan Dukungan Lanjutkan Pemerintahan Jokowi

Nasional
Ganjar Puji Prorgram Jokowi Bangun Bendungan, tapi...

Ganjar Puji Prorgram Jokowi Bangun Bendungan, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com