JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap anggota Polresta Malang Kota yang melakukan sujud sebagai bentuk permintaan maaf atas meninggalnya 131 orang dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu dinilai patut dipuji.
"Ketika polisi di Polresta Malang Kota bersujud sedemikian rupa, semoga ini bisa meyakinkan publik bahwa polisi sungguh-sungguh ingin memberikan penawar atas luka itu," kata pakar psikologi forensik dan pemerhati kepolisian Reza Indragiri Amriel dalam keterangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Senin (11/10/2022).
Baca juga: TGIPF Heran Polres Malang Bisa Tunduk dengan PT LIB
Reza mengatakan, sikap para polisi di Polresta Malang Kota mirip seperti aksi simpatik yang dilakukan para petugas kepolisian di Amerika Serikat yang berlutut sebagai gestur permintaan maaf usai kematian seorang warga minoritas kulit hitam, George Floyd pada 25 Mei 2020.
Kematian George Floyd turut memicu demonstrasi hingga kerusuhan di sejumlah kota di Amerika Serikat. Masyarakat juga mendesak kepolisian di AS meninggalkan kultur kekerasan dan sikap brutal dalam menghadapi masyarakat.
Menurut Reza, sikap permintaan maaf dan penyesalan itu sangat penting sebagai wujud penyesalan terhadap masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dalam kejadian itu.
"Berbeda dengan urusan pidana dan etik yang barangkali akan selesai beberapa pekan atau beberapa bulan, luka batin masyarakat pasti akan menganga dalam waktu yang sangat lama," ucap Reza.
Baca juga: Polresta Malang Sujud Meminta Maaf kepada Korban Tragedi Kanjuruhan, Humas: Spontan Saat Apel
Di sisi lain, Reza berharap Polri tidak hanya meminta maaf tetapi juga membenahi diri untuk serius menjalankan reformasi di internal.
"Sudah membahana sejak puluhan tahun silam, dan digemakan lagi hari-hari belakangan ini, tapi bagaimana reformasi itu akan dilakukan?" kata Reza.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, bersujud bersama para anggota kepolisian lainnya pada kegiatan apel pagi di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022).
Dia mengatakan, aksi bersimpuh dan bersujud itu dilakukan untuk meminta maaf kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, dia menambahkan, aksi tersebut juga sebagai bentuk permintaan maaf kepada para korban tragedi Kanjuruhan beserta keluarganya.
Tak hanya bersimpuh dan bersujud, Buher, sapaan akrab Budi Hermanto, juga memanjatkan doa bersama anggota kepolisian lainnya, termasuk jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsekta di lingkungan Polresta Malang Kota.
"Kita berdoa agar saudara-saudari kita, Aremania dan Aremanita korban tragedi Kanjuruhan bisa diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, serta kita bersama-sama memohon ampun kepada Allah SWT agar peristiwa itu tidak terjadi lagi," kata Buher.
Dia pun berharap agar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di Malang bisa kembali kondusif.
Baca juga: Bupati Malang Janji Gratiskan Pengobatan Mata hingga Pendidikan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
"Kami juga berharap agar situasi kembali kondusif dan persoalan tragedi Kanjuruhan segera terselesaikan," ujar Buher.