JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri melakukan pemeriksaan internal terhadap polisi yang menembakkan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.
Dari 31 polisi yang diperiksa, 20 orang terbukti melakukan pelanggaran etik.
"Terkait pemeriksaan internal, kita telah memeriksa 31 orang personel. Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.
Baca juga: Polisi Belum Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Sigit menyampaikan, empat di antaranya merupakan pejabat utama di Polres Malang.
Mereka adalah AKBP Ferli Hidayat (FH) yang saat itu menjabat Kapolres Malang, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS.
Kemudian, perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel, yakni AKBP AW dan AKP D.
"Kemudian atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, AKP H, AKP WS, dan Aiptu BP. Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel," kata dia.
Sigit menekankan bahwa pihaknya segera memproses 20 polisi yang melanggar itu agar mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia menyebutkan, jumlah polisi yang melanggar etik di kasus Kanjuruhan masih bisa terus bertambah.
Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Muncul Petisi Berhenti Gunakan Gas Air Mata
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang pecah pada Sabtu (1/10/2022) berujung tewasnya 131 orang.
Berdasarkan data Kementerian PPPA, dari total yang meninggal, 33 di antaranya merupakan anak-anak berusia 4-17 tahun.
Jatuhnya korban jiwa diakibatkan oleh tembakan gas air mata yang dilontarkan polisi ke tribune dan penonton membuat para suporter tunggang-langgang mencari selamat.
Mereka diduga dalam keadaan sesak napas dan berdesakan di pintu-pintu keluar stadion yang tak semuanya terbuka.
Polisi pun menetapkan enam tersangka dalam kejadian ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.