Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deolipa Resmi Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke PTUN Terkait Pernyataan Soal Putri Candrawathi

Kompas.com - 07/10/2022, 10:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komnas HAM dan Komnas Perempuan resmi digugat oleh eks pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan ini berkaitan dengan pernyataan kesimpulan dari 2 lembaga tersebut ke media massa pada 1 September 2022 soal kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo.

“Betul. Itu (gugatan) tim saya,” kata Deolipa ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Deolipa Akan Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke PTUN Atas Simpulan Kasus Brigadir J

Kedua gugatan itu dilayangkan sejak 5 Oktober 2022, terdaftar dengan nomor perkara 351/G/TF/2022/PTUN.JKT untuk gugatan terhadap Komnas HAM dan 350/G/TF/2022/PTUN.JKT untuk gugatan terhadap Komnas Perempuan.

Anggota tim hukum Deolipa, Emanuel Herdiyanto, terdaftar sebagai penggugat dalam gugatan tersebut.

Dikutip situs resmi PTUN Jakarta, status perkara gugatan terhadap Komnas HAM sudah memasuki penunjukan juru sita, sedangkan status perkara gugatan terhadap Komnas Perempuan sudah memasuki pemeriksaan persiapan.

Baca juga: Pengacara Bharada E dan Deolipa Ribut di PN Jakarta Selatan Saat Tentukan Jadwal Sidang

Dalam petitumnya, Deolipa cs meminta majelis hakim mengabulkan gugatan mereka seluruhya, dan menyatakan “tindakan faktual” Komnas Perempuan dan Komnas HAM berupa pernyataan ke media massa pada 1 September 2022 sebagai perbuatan melanggar hukum oleh penguasa, oleh badan dan/pejabat pemerintahan.

“Menyatakan batal tindakan tergugat mengeluarkan pernyataan media pada 1 September 2022,” tulis petitum kedua gugatan itu.

Selain itu, PTUN Jakarta diminta memerintahkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan mencabut pernyataan media pada 1 September 2022 itu.

Baca juga: Sindir Pengacara Bharada E, Deolipa: Semua Gugatan Memang Mengada-ada

Sebelumnya, rencana gugatan ini sudah disampaikan Deolipa kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 28 September 2022.

"(Isi gugatan) mengenai pelampauan wewenang terhadap pernyataan mereka yang resmi yang menyatakan dugaan Yosua melakukan pelecehan," kata Deolipa waktu itu.

Deolipa menganggap, apabila sifatnya masih berupa dugaan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan tak perlu memberi pernyataan resmi kepada publik.

Ia mengeklaim sebelumnya sudah memberikan surat semacam teguran kepada Komnas HAM, namun lembaga independen yang mengurusi hak asasi manusia itu disebut tak memberikan respons

"Artinya mereka siap untuk kami gugat," ujar dia.

Baca juga: Hadiri Sidang Gugatan Rp 15 Miliar, Deolipa Sebut Semua Tergugat Akan Hadir

Sebelumnya, pada 1 September 2022 Komnas HAM bersama Komnas Perempuan mengumumkan kesimpulan akhir dari penyelidikan kasus kematian Brigadir Yosua.

Dalam poin keempat kesimpulan penyelidikan disebutkan “terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang tanggal 7 Juli 2022."

Dari kesimpulan itu, Komnas HAM meminta agar kepolisian kembali menyelidiki dugaan kekerasan seksual yang sempat dihentikan oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus," tulis rekomendasi Komnas HAM kepada Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com