Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/09/2022, 18:34 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara berencana menggungat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan kesimpulan dugaan kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tidak hanya Komnas HAM, Deolipa juga akan menyeret Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam gugatannya.

"Kami pada hari Jumat (pekan ini) atau Senin yang akan datang, kami akan mengajukan gugatan terhadap apa yang disampaikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan," ujar Deolipa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Berkas Kasus Brigadir J Lengkap, Mahfud: Mari Kawal sampai Akhir

"(Isi gugatan) mengenai pelampauan wewenang terhadap pernyataan mereka yang resmi yang menyatakan dugaan Yosua melakukan pelecehan," imbuh dia.

Menurut Deolipa, jika sifatnya masih berupa dugaan, sudah semestinya Komnas HAM dan Komnas Perempuan tak memberikan pernyataan resmi kepada publik.

Karena menurut dia, pernyataan Komnas HAM harus berdasarkan temuan valid dan bukan dugaan yang belum tentu kebenarannya.

Deolipa mengaku sudah memberikan surat semacam teguran kepada Komnas HAM, namun lembaga independen yang mengurusi hak asasi manusia itu tak memberikan respons.

Baca juga: Kejagung Akan Gabungkan Dua Berkas Perkara Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

"Artinya mereka siap untuk kami gugat," ujar dia.

Gugatan tersebut rencananya akan dia ajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Adapun pihak tergugat adalah lembaga Komnas HAM, Komnas Perempuan beserta komisionernya yang mengeluarkan kesimpulan tindak kekerasan seksual.

"(Komisioner) Komnas HAM tentunya (jadi tergugat, termasuk) lembaga," imbuh Deolipa

Sebelumnya, pada 1 September 2022 Komnas HAM bersama Komnas Perempuan mengumumkan kesimpulan akhir dari penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Kejagung: Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk di Kasus Pembunuhan Brigadir J Lengkap

Dalam poin keempat kesimpulan penyelidikan disebutkan:

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang tanggal 7 Juli 2022."

Dari kesimpulan itu, Komnas HAM meminta agar kepolisian kembali menyelidiki dugaan kekerasan seksual yang sempat dihentikan oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus," tulis rekomendasi Komnas HAM kepada Polri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com