Anggota Komisi I DPR itu mengaku paham bahwa setiap orang punya kebebasan berbicara. Namun, dalam hal ini, menurutnya Mamat telah melakukan pencemaran nama baik.
Oleh karenanya, Brigitta tak ambil pusing atas tudingan sejumlah pihak yang menyebutnya terbawa perasaan alias baper karena materi roasting Mamat.
"Ini Indonesia, negara hukum, bukan negara bercanda atau komedi di mana semua orang boleh bebas melakukan tindak pidana atas nama komedi dan bercanda," kata Brigitta.
"Saya memang digaji rakyat, pembantu rakyat. Kita hidup di Indonesia. Pembantu rumah tangga digaji memang sama majikannya, tapi bukan berarti boleh diinjak-injak, dimaki-maki dan di-bully bahkan sampai difitnah," tutur putri Bupati Kepulauan Talaud itu.
Medio Juni lalu, pernyataan Brigitta soal demonstrasi juga menuai pro dan kontra. Politisi muda itu menilai, aksi penyampaian pendapat dengan cara turun ke jalan kini sudah tidak terlalu relevan untuk menciptakan perubahan politik.
Sebabnya, masyarakat sudah banyak melempar kritik melalui media sosial.
"Sekarang kita hanya perlu sambil rebahan pakai media sosial, itu ketar-ketir semua 'yang di atas-atas'. Jadi, demonstrasi online sangat disarankan," katanya dalam program Gaspol Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Kena Bully Netizen usai Laporkan Mamat Alkatiri, ke Polisi Hillary Brigitta: Saya Bangga Jadi Baper
Brigitta pun tidak menyarankan para mahasiswa untuk melakukan demonstrasi di jalan. Menurutnya, unjuk rasa secara daring memiliki efektivitas yang setara.
Malah, kritik di media sosial tidak membawa dampak buruk di lapangan, seperti jatuhnya korban atau rusaknya fasilitas umum.
Menurut Brigitta, isu-isu penting yang viral di media sosial bahkan bisa menjadi senjata para politikus muda untuk membahasnya dalam rapat-rapat parlemen. Dengan demikian, secara tidak langsung publik menyumbangkan pikiran mereka ke wakil rakyat.
"Dengan mengandalkan kekuatan netizen, kita bisa memaksa rekan-rekan yang lain. Karena kan mereka tidak ingin di-bully karena berjalan tidak sesuai kehendak masyarakat," ujar Brigitta.
Akhir 2021, nama Brigitta juga sempat menuai sorotan karena menyebut bahwa anggota DPR tidak seharusnya menjalani karantina di Wisma Atlet.
Saat itu, pandemi Covid-19 sedang melonjak tinggi. Masyarakat yang baru tiba di Indonesia setelah bepergian dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina.
Menurut Brigitta, anggota DPR seharusnya diperbolehkan karantina mandiri di rumah, seperti halnya presiden.
"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Brigitta dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).