Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Susun PP Atur Insentif bagi Pelaku Usaha di IKN

Kompas.com - 04/10/2022, 17:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyatakan, pemerintah akan menyelesaikan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur adanya insentif bagi pelaku usaha di IKN.

Bambang mengatakan, pembentukan PP itu merupakan salah satu keputusan dalam rapat internal dengan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan IKN sebagai kota yang layak huni.

"Yang pertama adalah menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah untuk insentif bagi pelaku usaha yang akan berusaha di IKN Nusantara," kata Bambang dalam keterangan pers seusai rapat, Selasa (4/10/2022) sore.

Baca juga: Kementerian PUPR Ungkap Investor Asing Minat Bangun Perumahan di IKN Nusantara

Ia mengatakan, ada beberapa insentif fiskal dan nonfiskal yang sedang dirancang oleh Otorita bersama Kementerian Investasi serta tim lintas kementerian.

Ia berharap, insentif itu membuat investor tertarik menanamkan modal dan melakukan usaha di IKN.

"Tentu akan bermanfaat buat semua pihak, mereka yang bermukim di sana ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri," ujar Bambang.

Baca juga: Kementerian BUMN Pastikan Dana PMN Tidak Lari ke Proyek IKN

Ia melanjutkan, pada Oktober 2022 nanti, Otorita IKN bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) akan melakukan jajak pasar yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Jajak pasar ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi peluang yang telah dilakukan Otorita IKN dan Kadin.

"Beliau (presiden) akan berdialog langsung dengan calon-calon investor yang sudah menyatakan diri ingin berpartisipasi melalui letter of interest," kata Bambang.

Ia mengeklam, banyak investor yang sudah menyatakan diri tertarik berinvestasi dengan membangun berbagai fasilitas di IKN Nusantara, seperti sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pusat perbelanjaan.

Baca juga: Mudahkan Penanaman Modal di IKN, Pemerintah Siapkan Rancangan Peraturan Berusaha

"Itu semua yang akan nanti kita coba untuk membuat satu ekosistem yang lengkap di tahun 2024. Sehingga pada waktu nanti dipindahkan ibu kotanya, ekosistemnya sudah terbentuk," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com