JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyatakan, pemerintah akan menyelesaikan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur adanya insentif bagi pelaku usaha di IKN.
Bambang mengatakan, pembentukan PP itu merupakan salah satu keputusan dalam rapat internal dengan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan IKN sebagai kota yang layak huni.
"Yang pertama adalah menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah untuk insentif bagi pelaku usaha yang akan berusaha di IKN Nusantara," kata Bambang dalam keterangan pers seusai rapat, Selasa (4/10/2022) sore.
Ia mengatakan, ada beberapa insentif fiskal dan nonfiskal yang sedang dirancang oleh Otorita bersama Kementerian Investasi serta tim lintas kementerian.
Ia berharap, insentif itu membuat investor tertarik menanamkan modal dan melakukan usaha di IKN.
"Tentu akan bermanfaat buat semua pihak, mereka yang bermukim di sana ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri," ujar Bambang.
Ia melanjutkan, pada Oktober 2022 nanti, Otorita IKN bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) akan melakukan jajak pasar yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Jajak pasar ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi peluang yang telah dilakukan Otorita IKN dan Kadin.
"Beliau (presiden) akan berdialog langsung dengan calon-calon investor yang sudah menyatakan diri ingin berpartisipasi melalui letter of interest," kata Bambang.
Ia mengeklam, banyak investor yang sudah menyatakan diri tertarik berinvestasi dengan membangun berbagai fasilitas di IKN Nusantara, seperti sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pusat perbelanjaan.
"Itu semua yang akan nanti kita coba untuk membuat satu ekosistem yang lengkap di tahun 2024. Sehingga pada waktu nanti dipindahkan ibu kotanya, ekosistemnya sudah terbentuk," kata Bambang.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/04/17433491/pemerintah-susun-pp-atur-insentif-bagi-pelaku-usaha-di-ikn