Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan 9 Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 Terpilih, Berikut Namanya...

Kompas.com - 04/10/2022, 12:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sembilan calon anggota Komnas HAM terpilih periode 2022-2027 pada rapat paripurna, Selasa (4/10/2022).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan kepada sidang paripurna atas laporan Komisi III DPR terkait proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Komnas HAM.

"Sidang dewan yang terhormat, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan komisi III atas hasil uji kelayakan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 teesebut dapat disetujui," kata Dasco dalam rapat paripurna, Selasa.

"Setuju," jawab peserta sidang diikuti ketukan palu Dasco tanda persetujuan.

Baca juga: Atnike Sigiro Terpilih Jadi Ketua Komnas HAM 2022-2027

Sebelum pengambilan keputusan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh membacakan hasil fit and proper test terhadap calon anggota Komnas HAM.

Adapun fit and proper test dilakukan pada Jumat (30/9/2022) di Komisi III DPR.

"Tanggal 30 September, Komisi 3 DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 berdasarkan nomor urut abjad," kata Pangeran.

Politisi PAN itu mengatakan, setelahnya, Komisi III menggelar rapat pleno pengambilan keputusan pada Senin (3/10/2022).

Dari rapat tersebut, dihasilkan 9 calon anggota Komnas HAM terpilih.

"9 orang calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yang terpilih adalah Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian dan Uli Parulian Sihombing," ujar Pangeran.

Selain itu, Komisi III telah menetapkan Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM Periode 2022-2027.

Baca juga: Tak Ada Satupun Fraksi yang Pilih Dua Komisioner Komnas HAM untuk Kembali Menjabat

Keputusan itu juga diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR.

Atas hal tersebut, Pangeran menyatakan bahwa Komisi III memandang penting kebutuhan calon anggota Komnas HAM yang memiliki integritas, berkualitas, profesional dan kredibel.

Unsur-unsur itu, kata Pangeran, dibutuhkan calon komisioner dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang undangan.

"Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Komnas HAM dalam penegakan HAM di Indonesia," kata Pangeran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com