Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Lukas Enembe, Komnas HAM Akui Bahas Proses Hukum di KPK

Kompas.com - 30/09/2022, 17:49 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, ada pembahasan perihal perkara dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe saat sejumlah komisioner bertemu Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura, Papua, Rabu (28/9/2022).

“Jelas targetnya adalah bagaimana memastikan proses hukum yang dijalankan KPK berjalan,” ujar Beka dalam fit and proper test komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Ia mengungkapkan bahwa pembahasan juga terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Kemudian, Beka mengklaim telah menyampaikan hasil pertemuan Komnas Ham dengan Lukas Enembe kapada aparat penegak hukum.

“Bagaimana kemudian hasil-hasil, poin-poin utama dari pertemuan dengan Pak Lukas untuk segera bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan ke Papua Bukan untuk Temui Lukas Enembe, tapi Lanjutkan Dialog Damai

Namun, Beka menegaskan Komnas HAM tak akan mencampuri proses hukum yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Komnas HAM dari awal menyatakan menghormati proses hukum dan tidak akan intervensi, tetapi juga kita melihat bagaimana situasi di Papua juga harus jadi concern bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, Beka mendapatkan pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Dede Indra Permana.

Dede mempertanyakan kepentingan Komnas HAM bertemu dengan Lukas Enembe yang merupakan tersangka dugaan korupsi.

Pasalnya, Dede merasa Komnas HAM tak punya tugas untuk mengurus perkara Lukas Enembe.

“Apakah kemudian Komnas HAM memberikan perlakuan yang sama dengan menyediakan diri sebagai komunikator hukum di luar pengacara?” kata Dede.

Baca juga: Pertemuan Komisioner Komnas HAM dengan Lukas Enembe Dipertanyakan

Diketahui, Lukas Enembe hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.

Padahal, Gubernur Papua tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin mengklaim kliennya masih menjalani perawatan kesehatan karena mengidap penyakit ginjal, diabetes, dan stroke.

Perkara Lukas Enembe diketahui juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta Enembe mematuhi proses hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyampaikan wacana untuk melibatkan TNI untuk menjemput paksa Enembe.

Pasalnya, Lukas Enembe diduga mengerahkan sejumlah massa untuk berjaga di kediamannya.

Hal itu yang menyebabkan KPK sulit melakukan pemeriksaan hingga upaya jemput paksa karena khawatir memicu konflik.

Baca juga: Merespons AHY, Mahfud MD: Kasus Hukum Lukas Enembe Tak Ada Hubungannya dengan Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com