Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatian untuk Korban Tragedi Kanjuruhan: Dari Jokowi hingga Arema FC

Kompas.com - 04/10/2022, 09:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pihak akan memberikan santunan untuk korban meninggal setelah pertandingan Arema Malang versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Indonesia.

Kerusuhan terjadi usai pertandingan pada Sabtu (1/10/2022) malam. Awalnya dipicu oleh kekalahan Arema FC atas Persebaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023.

Merasa tidak puas dengan hasil pertandingan, para suporter turun ke lapangan. Kemudian, suporter yang ke lapangan ini dipukul mundur oleh aparat keamanan, yakni oleh TNI dan Polri.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Kapolres Malang Dicopot, Liga 1 Berhenti, Santunan Rp 50 Juta untuk Korban

Polisi sempat menembakkan gas air mata dengan tujuan melerai massa. Tembakan gas air mata ini bukan hanya dilayangkan di lapangan, tetapi juga ke tribune penonton yang saat itu masih penuh sesak

Tembakan gas air mata membuat suporter panik dan berusaha mencari pintu keluar. Saat kondisi itu, banyak suporter yang terinjak-injak bahkan sesak napas karena paparan gas air mata. Apalagi, banyak pintu keluar stadion yang terkunci.

Sejauh ini, menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, jumlah orang yang meninggal dunia akibat insiden tersebut mencapai 125 orang. Sementara itu, 302 orang mengalami luka ringan dan 21 orang luka berat.

Baca juga: Mengawal Santunan dari Jokowi untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Menurut Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Senin (3/10/2022) pagi, korban yang meninggal di Stadion Kanjuruhan mencapai 131 orang. Korban luka ringan-sedang sebanyak 248 orang, dan luka berat 58 orang.

Sejumlah pihak turut berduka atas peristiwa tersebut dan memberikan perhatian lebih berupa santunan kepada korban. Adapun jumlah santunan yang diberikan bervariasi.

Presiden Jokowi bakal memberikan santunan Rp 50 juta, Kementerian Sosial (Kemensos) Rp 15 juta, Pemerintah Provinsi Jatim Rp 10 juta, dan santunan dari lembaga lain seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebesar Rp 5 juta.

Santunan Rp 50 juta dari Jokowi

Pemberian santunan Rp 50 juta ini dikabarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Pemerintah Harap Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Dianggap Ganti Rugi

Santunan akan diberikan kepada keluarga korban masing-masing, secepatnya dalam satu dua hari ke depan setelah pemerintah pusat melakukan pencocokan data korban ke pemerintah daerah.

"Saya kira tidak lama, tinggal minta nama dan alamat ke Pemda untuk memastikan bahwa 125 orang itu namanya dan ini alamatnya, cuma itu saja," ujar Mahfud, kemarin.

Santunan Pemprov Jatim

Selain dari Jokowi, santunan juga diberikan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan hal ini di Markas Polres Malang, Minggu (2/10/2022).

Khofifah menyebutkan, santunan senilai Rp 10 juta akan diberikan untuk korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan santunan Rp 5 juta bagi korban luka berat.

"Bagi yang meninggal, Pemprov akan memberikan santunan takziah masing-masing Rp 10 juta dan kabupaten (Pemkab Malang) juga akan memberikan. Kemudian yang luka berat, Pemprov akan memberikan santunan Rp 5 juta. Ini merupakan bentuk empati kepada keluarga," tutur Khofifah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com