Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keuntungan Nasdem atas Keleluasaan Anies Baswedan Usai Diusung Capres

Kompas.com - 04/10/2022, 05:43 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi diusung sebagai calon presiden (capres) dari Partai Nasdem.

Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Senin (3/10/2022).

Surya meyakini Anies adalah figur capres terbaik untuk bertarung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Deklarasi Anies Capres dan Karpet Merah dari Nasdem...

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dipilih empat bulan setelah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem mengusulkan tiga kandidat capres.

Nama selain Anies adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Keleluasaan

Salah satu yang menarik dari deklarasi ini adalah keleluasaan yang diberikan Surya kepada Anies. 

Surya memberikan kekebasan ruang gerak dan keputusan pada Anies terkait pilihan politiknya.

Ada dua hal yang disampaikan Surya, pertama, ia tak meminta Anies harus menjadi kader Partai Nasdem. Surya mengatakan, itu sepenuhnya merupakan keputusan Anies.

"Masa kita bilang jangan masuk Nasdem atau kita bilang sebaiknya harus masuk Nasdem? Dua-duanya nggak ada sama kita, itu yang menentukan Bung Anies," paparnya.

Baca juga: Langsung Kerja Lagi Usai Deklarasi Nasdem, Anies: Saya Masih Fokus Urus Jakarta

Keleluasaan kedua, Surya membiarkan Anies memilih sendiri calon wakil presiden (cawapres) yang mendampinginya.

Ia mengeklaim pihaknya memberikan otoritas penuh pada Anies untuk memilih pendampingnya sendiri.

"Bagaimana kita mau pilih Wakil Presiden yang tiba-tiba enggak cocok. Belum apa-apa sudah cari penyakit," sebutnya.

Keuntungan untuk Nasdem

Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama, Ari Junaedi menilai keleluasaan yang diberikan Surya pada Anies bukan tanpa tujuan.

Dua keleluasaan itu, menurut Ari, bakal memberikan keuntungan untuk Partai Nasdem.

Pertama, Partai Nasdem dinilai mendapat keuntungan politik dengan menawarkan Anies sebagai capres. Padahal, Anies bukan merupakan kader partai tersebut.

“Ibaratnya Nasdem seperti market place yang ‘menjual’ Anies tetapi dapat komisi politik dari pihak penjual, dalam hal ini Partai Demokrat, PKS, atau klan Cendana,” ujar Ari pada Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: KPK Tak Terpengaruh Deklarasi Anies Jadi Capres, Penyelidikan Formula E Lanjut Terus

Ari menilai, pengusungan ini menjadikan Partai Nasdem sebagai "aplikator politik" yang bakal mendapat keuntungan tersendiri jika Anies memenangkan Pilpres 2024.

“Nasdem memiliki advantage nantinya akan mendominasi kabinet dengan penempatan kader-kadernya sebagai menteri,” ucap dia.

Keuntungan lain, Partai Nasdem punya keluwesan politik jika Anies dirundung masalah.

“Jika ada turbulensi atau gempa politik terhadap Anies, Nasdem akan mudah untuk melakukan strategi exit politik dengan menegasikan kalau Anies bukan kadernya,” tuturnya.

Di sisi lain, Ari menduga bahwa Surya sebenarnya tak memberikan keleluasaan tanpa batas pada Anies.

Baca juga: Usung Anies Jadi Capres, Surya Paloh: Tak Ada Waktu untuk Orang yang Berpikir Intoleran

Ia memandang, proses penentuan cawapres untuk Anies tak akan lepas dari intervensi Surya.

Posisi tersebut bakal membuat Partai Nasdem punya nilai tawar yang tinggi dalam proses penjajakan koalisi.

“Tetap saja dalam realitasnya (pemilihan cawapres) akan ditentukan oleh Surya Paloh sebagai king maker,” ungkap dia.

“Paloh dengan mudah menawarkan posisi cawapres kepada partai lain yang bisa dikendalikannya,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com