Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Sikap dan Langkah Pemerintah dalam Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 04/10/2022, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk menangani Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 penonton pertandingan sepakbola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Tragedi bermula setelah laga bertajuk derbi Jawa Timur itu. Pertandingan antara Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat.

Baca juga: Update Kasus Kerusuhan Kanjuruhan: Ketua PSSI Didesak Mundur hingga Penghentian Kompetisi

Lima gol tercipta dalam laga ini dengan hasil 3-2 untuk keunggulan Persebaya. Namun, hasil pertandingan derbi Jatim ini ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC, Aremania.

Sejumlah Aremania yang kecewa berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.

Aparat keamanan terlihat kewalahan menghalau kericuhan tersebut karena jumlah mereka tidak sebanding.

Situasi semakin tak terkendali ketika aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Baca juga: Menteri PPPA Klaim Anak-anak Korban Kerusuhan Kanjuruhan Sudah Ditangani dengan Baik

Banyak korban berjatuhan karena panik dan terinjak-injak hingga sesak napas saat hendak menyelamatkan diri usai gas air mata ditembakkan oleh petugas keamanan.

Berdasarkan keterangan Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, sejauh ini korban tewas dan luka-luka mencapai 448 orang.

Dengan rincian sebanyak 302 orang luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.

Kejadian itu menjadi sorotan di dalam dan luar negeri. Selain jumlah korban meninggal yang besar, situasi dan sikap aparat keamanan dalam menghadapi suporter sepakbola banyak dikritik.

Baca juga: Kapolri Copot Kapolres Malang Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Kritik yang paling keras adalah soal penggunaan gas air mata di dalam stadion dalam menghadapi massa suporter.

Setelah menggelar rapat pada Senin (3/10/2022) dengan mengundang berbagai instansi mulai dari TNI, Polri, hingga Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah mengambil sejumlah sikap dan keputusan terkait kejadian itu.

Berikut ini sejumlah sikap dan keputusan pemerintah terkait Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Polri Segera Audit SOP dan Penanganan Pihak Keamanan pada Tragedi Kanjuruhan

1. Terpukul atas Tragedi Kanjuruhan

Dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Mahfud mengatakan, pemerintah merasa terpukul atas kejadian itu.

"Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan, Malang, dalam pertandingan spekabola yang telah menjatuhkan sampai saat ini korbannya tidak kurang dari 125," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, sejumlah korban luka saat ini masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Malang.

Baca juga: PKB Ungkap Alasan Usul Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan: Agar Jelas Siapa yang Bertanggungjawab

Selain itu, Mahfud mengakui dengan kejadian itu membuat Indonesia berada pada posisi ketiga di dunia negara dengan korban meninggal terbesar saat pertandingan sepakbola.

"Untuk itu pemerintah, Presiden, kemarin sudah menyatakan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban dan memerintahkan kita untuk menguraikan instruksi yang kemarin disampaikan pak presiden," ucap Mahfud.

2. Bentuk tim pencari fakta

Mahfud mengatakan, pemerintah memutuskan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untik menungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com