Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Sikap dan Langkah Pemerintah dalam Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 04/10/2022, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk menangani Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 penonton pertandingan sepakbola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Tragedi bermula setelah laga bertajuk derbi Jawa Timur itu. Pertandingan antara Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat.

Baca juga: Update Kasus Kerusuhan Kanjuruhan: Ketua PSSI Didesak Mundur hingga Penghentian Kompetisi

Lima gol tercipta dalam laga ini dengan hasil 3-2 untuk keunggulan Persebaya. Namun, hasil pertandingan derbi Jatim ini ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC, Aremania.

Sejumlah Aremania yang kecewa berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.

Aparat keamanan terlihat kewalahan menghalau kericuhan tersebut karena jumlah mereka tidak sebanding.

Situasi semakin tak terkendali ketika aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Baca juga: Menteri PPPA Klaim Anak-anak Korban Kerusuhan Kanjuruhan Sudah Ditangani dengan Baik

Banyak korban berjatuhan karena panik dan terinjak-injak hingga sesak napas saat hendak menyelamatkan diri usai gas air mata ditembakkan oleh petugas keamanan.

Berdasarkan keterangan Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, sejauh ini korban tewas dan luka-luka mencapai 448 orang.

Dengan rincian sebanyak 302 orang luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.

Kejadian itu menjadi sorotan di dalam dan luar negeri. Selain jumlah korban meninggal yang besar, situasi dan sikap aparat keamanan dalam menghadapi suporter sepakbola banyak dikritik.

Baca juga: Kapolri Copot Kapolres Malang Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Kritik yang paling keras adalah soal penggunaan gas air mata di dalam stadion dalam menghadapi massa suporter.

Setelah menggelar rapat pada Senin (3/10/2022) dengan mengundang berbagai instansi mulai dari TNI, Polri, hingga Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah mengambil sejumlah sikap dan keputusan terkait kejadian itu.

Berikut ini sejumlah sikap dan keputusan pemerintah terkait Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Polri Segera Audit SOP dan Penanganan Pihak Keamanan pada Tragedi Kanjuruhan

1. Terpukul atas Tragedi Kanjuruhan

Dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Mahfud mengatakan, pemerintah merasa terpukul atas kejadian itu.

"Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan, Malang, dalam pertandingan spekabola yang telah menjatuhkan sampai saat ini korbannya tidak kurang dari 125," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, sejumlah korban luka saat ini masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Malang.

Baca juga: PKB Ungkap Alasan Usul Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan: Agar Jelas Siapa yang Bertanggungjawab

Selain itu, Mahfud mengakui dengan kejadian itu membuat Indonesia berada pada posisi ketiga di dunia negara dengan korban meninggal terbesar saat pertandingan sepakbola.

"Untuk itu pemerintah, Presiden, kemarin sudah menyatakan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban dan memerintahkan kita untuk menguraikan instruksi yang kemarin disampaikan pak presiden," ucap Mahfud.

2. Bentuk tim pencari fakta

Mahfud mengatakan, pemerintah memutuskan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untik menungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan.

Mahfud yang langsung memimpin tim itu yang beranggotakan 13 orang. Susunan anggota tim TGIPF adalah sebagai berikut:

Ketua: Mahfud MD

Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali

Sekretaris: Dr. Nur Rochmad, S.H.,M.H. - (Mantan Jampidum/Mantan Dep. Ill Kemenko Polhukam)

Anggota:

1. Prof. Dr. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)

2. Prof. Dr. Sumaryanto (Rektor UNY)

3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)

4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga - Harian Kompas)

5. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)

6. Letjen TNI (Purn.) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)

7. Mayjen TNI (Purn.) Dr. Suwarno S.IP.,M.Sc (Wakil Ketum 1 KONI)

8. Irjen Pol (Purn.) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)

9. Laode M. Syarif, S.H., LLM., Ph.D (Kemitraan)

10.Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan Pemain Timnas/APPI)

"Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diupayakan diselesaikan atau bisa diselesaikan dalam waktu 2 atau 3 minggu ke depan," ucap Mahfud.

Baca juga: Fraksi PDI-P Desak Pihak yang Bersalah Atas Tragedi Kanjuruhan Dipidana

3. Gratiskan biaya pengobatan korban

Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi sudah memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin supaya memberikan pelayanan penuh dan menggratiskan seluruh biaya pengobatan terhadap korban Tragedi Kanjuruhan.

Bahkan pemerintah juga menjamin akan memberikan pelayanan penyembuhan trauma bagi para korban.

"Untuk kemudian Menkes diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengn tidak dulu mempersoalkan biaya. Ya negara yang urus seluruh perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat dan sebagainya," ucap Mahfud.

Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Fraksi Gerindra DPR RI Minta Suporter Sepak Bola Turut Dibina

"Perlu obat ini, obat itu, perlu rumah sakit ini, rumah sakit itu supaya dilakukan dengan baik, termasuk di dalamnya trauma healing," lanjut Mahfud.

4. Beri santunan ahli waris korban meninggal

Mahfud mengatakan, pemerintah juga akan segera memberikan santunan bagi ahli waris korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Kemudian pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam 1 atau 2 hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, Presiden Jokowi berjanji akan memberikan santunan sebesar Rp 50.000.000 kepada setiap ahli waris korban Tragedi Kanjuruhan.

Mahfud berharap uang santunan dari Presiden tidak dilihat sebagai bentuk ganti rugi.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Kekerasan Aparat di Stadion Kanjuruhan, Panglima TNI Janji Bertindak Tegas

"Santunan dari Pak Presiden juga sebagai tanda belasungkawa, meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya," kata Mahfud dalam jumpa pers daring pada Senin (3/10/2022).

Dia mengatakan, pemerintah berharap santunan itu bisa dilihat sebagai bentuk empati dari negara.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan nanti sebagai santunan nanti dari Bapak Presiden sebesar Rp 50.000.000 untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 mudah-mudahan dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Tidak dilihat jumlahnya tapi empati kepala engara dan kehadiran negara," ucap Mahfud.

Mahfud mengatakan, pemberian santunan bagi keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan tidak akan membutuhkan prosedur yang rumit karena hanya tinggal mencocokkan data administratif para korban.

“Kita enggak akan terlalu birokratis. Nanti ini Sespri saya akan telepon ke Jawa Timur minta daftarnya, gitu aja,” ucap Mahfud.

Baca juga: Siapa yang Perintahkan Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan? Begini Jawaban Polri

“Lalu kita baca benar apa enggak, kan gitu. Lalu segera kita eksekusi. Mungkin besok atau lusa kalau dananya itu sudah bisa kita ekseskusi,” lanjut Mahfud.

Presiden, kata Mahfud, memberi apresiasi kepada pemerintah daerah dan pejabat pusat terkait, yang telah melakukan langkah-langkah cepat untuk menangani tragedi Kanjuruhan, sehingga pada saat ini, semua sudah ditangani.

“Sekarang semua sudah teridentifikasi, semua sudah ditangani, baik yang meninggal maupun yang harus dirawat di rumah sakit, serta pembenahan kembali secara fisik untuk dibersihkan Stadion Kanjuruhan,” ujar Mahfud.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga sudah mengetahui informasi bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menyediakan santunan dalam bentuk uang tunai bagi para korban.

Baca juga: Kurang PPP, 8 Fraksi di Komisi X Tandatangan Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan

Demikian pula dengan Bank Jatim dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang sudah memberikan santunan, bahkan bupati dan wali kota juga memberikan warga masing-masing, yang besarnya di kisaran Rp 10.000.000 sampai Rp 15.000.000 untuk setiap korban.

(Penulis : Singgih Wiryono, Achmad Nasrudin Yahya | Editor : Novianti Setuningsih, Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com