Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paulus Waterpauw Angkat Bicara soal "Utusan Istana" yang Diributkan Demokrat

Kompas.com - 29/09/2022, 22:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengklarifikasi informasi yang menyebut ada utusan Presiden Joko Widodo yang meminta dirinya jadi Wakil Gubernur Papua pada 2021 lalu.

Isu soal "utusan istana" ini dihembuskan kubu Partai Demokrat dengan menuding ancaman kriminalisasi kasus terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berlangsung sejak Klen Tinal, Wakil Gubernur Papua, meninggal dunia.

Ketika itu, Lukas dan Partai Demokrat menolak calon yang disodorkan istana yakni Paulus Waterpauw.

Namun, hal ini diluruskan oleh Paulus Waterpauw.

Baca juga: Paulus Waterpauw Laporkan Kuasa Hukum Lukas Enembe Pencemaran Nama Baik

Menurut Paulus, bukan Jokowi yang meminta hal tersebut melainkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Golkar merasa kursi Wakil Gubernur Papua menjadi haknya karena Klen Tinal adalah kadernya.

"Itu dari Golkar, Airlangga sendiri yang datang ke sana. Mengatakan bahwa calon kami pengganti almarhum Klemen Tinal sebagai Ketua DPD Golkar adalah Paulus Waterpauw," ujar Paulus di Jakarta Convention Center pada Kamis (29/9/2022).

"Itu Ketum Golkar, sesungguhnya hak Golkar untuk Wakil Gubernur, bukan hak Demokrat," ucap dia lagi.

Baca juga: Pengacara Ungkap Tito Karnavian dan Bahlil Lahadlia Pernah Temui Lukas Enembe, Minta Paulus Waterpau jadi Wagub Papua

Namun, Partai Demokrat saat itu mengajukan nama kadernya sendiri yakni Yunus Wonda yang merupakan Wakil Ketua DPR Papua.

Tarik ulur pun terjadi hingga akhirnya kekosongan posisi Wakil Gubernur Papua terjadi hingga kini.

Paulus memastikan tak ada urusan Presiden Jokowi terkait pengisian kursi Wagub Papua itu.

"Tidak ada itu urusan presiden. Itu keterpanggilan saya sebagai anak daerah. Kedua itu haknya Golkar. Jadi Pak Airlangga datang dan sampaikan langsung," ucap Paulus.

Baca juga: Pengacara Duga Penetapan Tersangka Lukas Enembe Tak Lepas dari Agenda Politik Tito Karnavian dan Budi Gunawan

"Itu dari Ketua Umum Golkar yang datang ke Papua dan beliau menyatakan secara resmi. Saya pikir sudah dilansir, bahwa kandidat pengganti almarhum Klemen Tinal adalah Paulus Waterpauw. Tugas saya hanya silaturahmi ke partai," papar Paulus.

Sementara terkait peran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang disebut Partai Demokrat juga turut andil memajukan nama Paulus.

Dia kembali membantahnya.

Menurut dia, keterlibatan Tito dalam karirnya terjadi pada tahun 2017. Saat itu, Tito masih menjadi Kapolri.

Paulus mengaku diminta Tito kembali menjabat sebagai Kapolda Papua karena ada urusan genting yang perlu diselesaikan di tanah kelahirannya.

"Saat itu saya Kapolda Sumut. Papua tidak mampu diurus, itu kenapa saya bisa jadi Kapolda (Papua) dua kali. Dari Sumut, saya kembali Kapolda Papua karena persoalan begitu genting, yang gantikan saya sebagai Kapolda belum maksimal sehingga beliau memanggil saya bertemu dengan Pak Lukas untuk meminta agar bersedia tidak kembali lagi ke Papua?" ucap Paulus.

Polemik Dugaan Kasus Korupsi Lukas EnembeDhias Suwandi/KOMPAS.COM Polemik Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe

Tudingan kriminalisasi

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengaku, Partai Demokrat dan Gubernur Papua Lukas Enembe sempat mendapatkan ancaman dari pihak yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo.

Menurut Andi, orang itu mengancam karena Enembe dan Demokrat tak menyetujui permintaan soal jabatan wakil gubernur Papua diisi oleh orang dekat Istana.

Kandidat yang diusulkan orang tersebut adalah mantan Kapolda Papua yang sekarang didapuk menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

“Ancamannya, kalau enggak mau, Pak Lukas dan Pak Yunus (kader Demokrat Yunus Wonda) akan kena kasus hukum,” sebut Andi dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).

Baca juga: Lukas Enembe Ributkan Utusan Istana, Jokowi Minta Hormati Hukum

Andi mengungkapkan, orang yang menyampaikan permintaan dan ancaman itu adalah oknum partai politik (parpol) tertentu.

“Kalau ke kami oknum partai, yang jelas mengaku diminta Pak Jokowi,” ungkap Andi.

Andi menjelaskan, Demokrat tak bisa menyetujui permintaan orang tersebut karena partai berlambang mercy itu mendorong Yunus Wonda untuk menggantikan wagub Papua Klemen Tinal yang meninggal pada 21 Mei 2021.

“Jawaban kami, kalau Pak Yunus Wonda mundur, enggak mungkin, karena itu kader kami,” tutur Andi.

Baca juga: Singgung Gaya Hedon Lukas Enembe, Paulus Waterpauw: Sedih Hati Kita, Bikin Malu!

“Tapi kalau mau bertarung, silahan dapatkan (restu) dari partai-partai (pengusung) lain,” pungkas dia.

Adapun pemerintahan Lukas Enembe dan Klemen Tinal didukung oleh delapan parpol pengusung, yaitu Partai Demokrat, Golkar, PAN, Nasdem, PPP, Hanura, PKB, PKS, dan PKPI.

Saat ini Enembe telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi sejumlah Rp 1 miliar.

Namun, Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK ke Jakarta karena beralasan sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com