Alasannya Enembe belum bisa datang ke Jakarta karena sedang sakit.
Sementara itu, hingga kini KPK belum mengungkap pasal apa yang digunakan untuk menjerat Enembe, meski menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Di sisi lain Enembe diduga malah mengerahkan sejumlah massa untuk berjaga di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Baca juga: Komnas HAM Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Lukas Enembe
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah berkoordinasi dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI untuk membantu KPK melakukan penegakan hukum pada Enembe.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengatakan adanya 12 transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening Enembe dan anaknya.
Salah satunya dugaan aliran dana dari Enembe senilai Rp 560 miliar ke kasino judi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.