JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Ia menyebutkan, Enembe sudah beberapa kali mengalami stroke.
“Memang ada kesulitan komunikasi dengan Pak Lukas karena kondisi beliau yang sedang sakit. Dalam empat tahun ini, Pak Lukas sudah empat kali terkena serangan stroke,” sebut AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Menurut dia, kondisi itu yang membuat Partai Demokrat tak mudah menghubungi Enembe.
Baca juga: Lukas Enembe Bertelepon dengan Dirdik KPK, Negosiasi Soal Pemeriksaan
Komunikasi itu, lanjut AHY, diperlukan untuk mendapatkan penjelasan dari Enembe terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara korupsi.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Enembe sebagai tersangka pada 5 September 2022 atas dugaan penerimaan gratifikasi.
“Setelah mendengarkan penjelasan beliau itu, serta membaca pengalaman empirik selama lima tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat,” tutur dia.
“Apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum, atau ada pula muatan politiknya,” kata dia.
Baca juga: Lukas Enembe Judi di Singapura meski Sedang Sakit, Kuasa Hukum: Dia Cari Refreshing
Setelah mendengar penjelasan Enembe dan berdiskusi dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), AHY memutuskan untuk mengganti jabatan Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua.
Enembe diganti oleh salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Willem Wandik yang diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Papua.
Jika tak terbukti bersalah, maka Enembe bakal diangkat kembali untuk menduduki jabatannya.
“Tetapi jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme musyawarah daerah luar biasa,” ujar AHY.
Baca juga: Temui Lukas Enembe, Komnas HAM: Informal karena Permintaan Keluarga
Terakhir, AHY menegaskan pihaknya mendukung komitmen pemberantasan korupsi.
Ia berjanji tak akan mengganggu proses hukum yang berjalan.
“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun,” imbuhnya.