Ia menyebutkan, Enembe sudah beberapa kali mengalami stroke.
“Memang ada kesulitan komunikasi dengan Pak Lukas karena kondisi beliau yang sedang sakit. Dalam empat tahun ini, Pak Lukas sudah empat kali terkena serangan stroke,” sebut AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Menurut dia, kondisi itu yang membuat Partai Demokrat tak mudah menghubungi Enembe.
Komunikasi itu, lanjut AHY, diperlukan untuk mendapatkan penjelasan dari Enembe terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara korupsi.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Enembe sebagai tersangka pada 5 September 2022 atas dugaan penerimaan gratifikasi.
“Apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum, atau ada pula muatan politiknya,” kata dia.
Setelah mendengar penjelasan Enembe dan berdiskusi dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), AHY memutuskan untuk mengganti jabatan Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua.
Enembe diganti oleh salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Willem Wandik yang diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Papua.
Jika tak terbukti bersalah, maka Enembe bakal diangkat kembali untuk menduduki jabatannya.
“Tetapi jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme musyawarah daerah luar biasa,” ujar AHY.
Terakhir, AHY menegaskan pihaknya mendukung komitmen pemberantasan korupsi.
Ia berjanji tak akan mengganggu proses hukum yang berjalan.
“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun,” imbuhnya.
Diketahui Enembe beralasan belum menjalani pemeriksaan di KPK karena dalam kondisi sakit.
Kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan kliennya tengah menjalani perawatan karena mengidap diabetes, ginjal dan stroke.
Di sisi lain, Enembe diduga mengerahkan sejumlah massa untuk berjaga di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan upaya jemput paksa belum dilakukan untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah.
“Enggak mungkin kan kita paksakan kalau situasinya seperti itu. Kita enggak ingin ada pertumpahan darah atau kerusuhan sebagai akibat dari upaya yang kita lakukan,” paparnya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/29/13551581/ahy-sebut-lukas-enembe-terkena-serangan-stroke-4-kali