Diketahui Enembe beralasan belum menjalani pemeriksaan di KPK karena dalam kondisi sakit.
Kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan kliennya tengah menjalani perawatan karena mengidap diabetes, ginjal dan stroke.
Baca juga: Pengacara Lukas Minta KPK Lihat Tambang Emas, ICW: Ini Proses Hukum, Bukan Studi Banding!
Di sisi lain, Enembe diduga mengerahkan sejumlah massa untuk berjaga di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan upaya jemput paksa belum dilakukan untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah.
“Enggak mungkin kan kita paksakan kalau situasinya seperti itu. Kita enggak ingin ada pertumpahan darah atau kerusuhan sebagai akibat dari upaya yang kita lakukan,” paparnya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.