JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pertemuannya dengan Gubernur Papua Lukas Enembe adalah pertemuan informal.
Dia melakukan kunjungan ke rumah Lukas Enembe bukan agenda formal Komnas HAM, melainkan agenda yang diminta dari pihak keluarga Lukas enembe.
Sebab, agenda inti Komnas HAM ke Papua, kata Taufan, untuk melanjutkan dialog damai dengan Organsiasi Papua Merdeka.
"Ini (pertemuan) satu langkah yang sebenarnya informal saja," ujar Taufan dalam konferensi pers di Papua lewat siaran Kompas TV, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Koalisi Rakyat Papua Minta Komnas HAM Keluarkan Surat Rekomendasi agar Lukas Enembe Bisa Berobat
Taufan menjelaskan, pihak keluarga meminta agar Komnas HAM bisa melihat kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Komnas HAM akhirnya datang ke Gubernur Papua yang kini terjerat kasus korupsi itu dan akan menceritakan kondisinya ke pihak-pihak penegak hukum terkait.
"Dalam pertemuan kami itu ada aspirasi-aspirasi dan ada permintaan dari keluarga Lukas Enembe untuk kami menjenguk beliau melihat kondisi beliau, itu nanti kami sampaikan kepada para pihak yang ada di Jakarta," papar dia.
Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Tak Akan Campuri Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Komnas HAM, kata Taufan, tidak akan ikut campur masalah hukum yang membelit Lukas Enembe.
Dia berharap ada solusi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kondisi kesehatan Lukas Enembe bisa membaik dan tidak mengganggu proses hukum.
"(Ada) solusi dari masalah kesehatan tanpa mempengaruhi mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Karena itu, wewenang sepenuhnya oleh KPK dan kita seluruhnya harus menghormati," imbuh dia.
Diketahui, Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Hingga saat ini, KPK belum memeriksa Enembe setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.
KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.