Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Bertelepon dengan Dirdik KPK, Negosiasi Soal Pemeriksaan

Kompas.com - 29/09/2022, 12:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu melalui sambungan telepon.

Stefanus mengaku mengatakan kepada Asep bahwa dirinya hendak ke Papua untuk melihat kondisi Lukas.

Ia lantas bertanya kepada Asep mengenai pesan-pesan yang ingin disampaikan KPK kepada Lukas. 

“Akhirnya kita sepakati, Pak Asep (bilang) boleh tidak saya difasilitasi untuk bicara dengan Pak Gubernur waktu itu, pastinya saya bilang oke,” kata Stefanus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Pengacara Ungkap Tujuan Ketua Komnas HAM Temui Lukas Enembe

Setelah tiba di kediaman Lukas, Stefanus kemudian kembali menghubungi Asep dan menentukan jadwal telepon.

Saat itu, kata Stefanus, Lukas sedang menemui Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan dua komisioner lainnya.

Lukas juga didampingi asisten pribadinya. Ia lantas meminta Lukas berbicara dengan Asep.

“Dia (Asep) akan menjelaskan beberapa hal terkait dengan pemeriksaan dia (Lukas),” kata dia.

Menurut dia, Asep kemudian menjelaskan konsep pelayanan kesehatan KPK terhadap Lukas. Asep, kata dia, kemudian bertanya kapan Lukas ke Jakarta.

Setelah tiba di Jakarta, Lukas akan menjalani pemeriksaan oleh dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dokter KPK.

“Setelah itu Bapak boleh berobat ke Singapura setelah ada rekomendasi dari dokter mereka (KPK) juga,” ujar Stefanus.

Baca juga: Moeldoko: soal Lukas Enembe Murni Masalah Hukum, Bukan Politik

Meski demikian, kata Stefanus, Lukas belum mengambil keputusan. Tawaran dari Asep masih dibicarakan dengan dokter pribadi, pengacara, dan keluarganya.

“Dia akan koordinasi dengan keluarga dulu dan masyarakat, masyarakat yang menghadang dia enggak boleh keluar rumah itu,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dan dua komisioner lainnya menyambangi Lukas di kediamannya.

Stefanus menyebut ketiganya datang difasilitasi Komnas HAM Papua guna melihat kondisi kesehatan Lukas. Mereka juga ingin memastikan Lukas mendapatkan jaminan kesehatan.

“Khusus untuk urusan HAM mendapatkan hak kesehatan yang baik. Dia (Komnas HAM) tidak mencampuri urusan hukumnya,” tutur Stefanus.

Lukas ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Hingga saat ini Lukas sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, yakni pada 12 dan 26 September. Ia beralasan sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com