"Sehingga amat wajar untuk menurunkan beberapa bulan syarat untuk usia," katanya.
Baca juga: Syarat Tinggi Badan dan Usia Diturunkan, Ini Syarat Jadi Calon Taruna TNI AD, AL, dan AU
Oleh karena itu, Meutya Hafid menilai langkah Panglima TNI sudah tepat untuk menjawab tantangan pertahanan saat ini, yang tidak lagi hanya bertumpu pada perang fisik saja.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan mengenai syarat tinggi badan calon taruna dan taruni TNI periode 2022.
Andika beralasan perubahan syarat tersebut agar lebih mengakomodasi masyarakat yang ingin menjadi taruna dan taruni.
“Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika dikutip dari kanal YouTube miliknya, Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Kapten TNI Penodong Pistol di Tol Jagorawi Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
Dalam keputusannya, Andika menurunkan syarat tinggi badan bagi pria dari 163 sentimeter menjadi 160 sentimeter.
Sedangkan syarat tinggi badan wanita turun dari 157 sentimeter menjadi 155 sentimeter.
Selain tinggi badan, Andika Perkasa juga mengubah ketentuan mengenai usia calon taruna dan taruni.
“Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting, termasuk usia,” katanya.
Sementara itu, Asisten Personel Panglima TNI Marsekal Muda (Marsda) Kusworo menjelaskan perubahan syarat usia kini menjadi 17 tahun 9 bulan.
Adapun sebelumnya syarat usia bagi calon taruna dan taruni yakni 18 tahun.
“Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal dibuka pendidikan. Ini suatu terobosan yang bagus, memberikan suatu kesempatan satu toleransi,” ujarnya menjelaskan.
Baca juga: Panglima TNI Revisi Syarat Tinggi Badan dan Usia Calon Taruna, Ini Alasannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.