Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Wanti-wanti Kuasa Hukum Lukas Enembe, Tak Segan Pidanakan bila Rintangi Penyidikan

Kompas.com - 26/09/2022, 20:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak segan-segan mempidanakan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe jika berupaya merintangi penyidikan yang tengah dilakukan. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengingatkan KPK pernah berurusan dengan tersangka yang menggunakan alasan sakit untuk menghindari pemeriksaan.

Baca juga: KPK Belum Dapat Informasi Pasti Terkait Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

“KPK pun tidak segan untuk mengenakan pasal Pasal 221 KUHP ataupun Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 kepada para pihak yang diduga menghalang-halangi suatu proses hukum,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Menurut dia, kuasa hukum Lukas semestinya membantu proses penyidikan dugaan gratifikasi ini sehingga menjadi efektif dan efisien.

Baca juga: KPK akan Koordinasi dengan IDI untuk Cek Kesehatan Lukas Enembe

Namun, kata dia, kuasa hukum Lukas justru melontarkan pernyataan yang tidak didukung fakta di ruang publik.

“Bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan yang KPK tengah lakukan,” tutur Ali.

KPK juga menyayangkan sikap Lukas yang hari ini kembali tidak memenuhi panggilan tim penyidik.

Baca juga: Berbagai Dalih Lukas Enembe Mangkir Lagi dari Panggilan KPK: Jantung Bocor hingga Kaki Bengkak

Ali mengaku pihaknya memang telah mendapatkan pemberitahuan dari pihak kuasa hukum Lukas bahwa klien mereka sakit. Namun, menurutnya, informasi tersebut masih diragukan.

“Sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara Lukas Enembe dimaksud,” ujarnya.

Sebelumnya, Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK. Hari ini merupakan panggilan yang kedua. Pada 12 September lalu, Lukas juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Papua. Namun dia absen.

Baca juga: Polemik Lukas Enembe, Dugaan Gratifikasi Rp 1 Miliar hingga Kabar Main Judi di Luar Negeri

Kuasa hukumnya beralasan klien mereka sedang sakit. Mereka meminta izin kepada lembaga antirasuah itu untuk berobat ke luar negeri.

Lukas disebut menderita sakit stroke hingga empat kali, ginjal, kebocoran jantung, diabetes, dan darah tinggi.

Hari ini, kuasa hukum Lukas kembali mendatangi KPK untuk memberikan penjelasan terkait kondisi kesehatan kliennya. Mereka mengaku mendiskusikan agar dokter KPK dikirim ke Papua untuk memeriksa Lukas.

Baca juga: Lukas Enembe Ributkan Utusan Istana, Jokowi Minta Hormati Hukum

"Saya mau mengajak tim dokter KPK untuk kita sama-sama ke Papua untuk memastikan melihat kondisi Pak Gubernur, supaya jangan ada dusta di antara kita," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening di KPK.

Terkait kondisi Lukas, KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa politikus Partai Demokrat tersebut dan mencari second opinion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com