Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo, Panglima TNI, KSAD Dudung Hadiri Rapat di DPR Hari Ini

Kompas.com - 26/09/2022, 11:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memenuhi panggilan DPR RI, Senin (26/9/2022).

Mereka diundang ke DPR dalam rangka melaksanakan rapat kerja.

Pantauan Kompas.com di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Senin, Prabowo, Andika, hingga Dudung duduk di satu meja yang sama.

Baca juga: Panglima TNI Diharap Tegakkan Hukum Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil di Mimika

Turut hadir Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono. Namun, tidak tampak ada Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.

Adapun sebelum memasuki ruang rapat, Dudung dan Prabowo datang berdampingan terlebih dahulu. Sementara itu, Andika tiba tak lama kemudian.

Isu disharmoni di TNI

Pada rapat Komisi I DPR pada 5 September lalu, Dudung tak hadir mendampingi Andika.

Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon pun menghembuskan isu ketidakharmonisan di antara keduanya. 

"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," ujar Effendi Simbolon.

Baca juga: Effendi Simbolon: Sudah Rahasia Umum, di Mana Ada Jenderal Andika, Tidak Ada KSAD Dudung

Effendi mengatakan, isu ketidakharmonisan di tubuh TNI bukan kali ini saja terjadi. Di era kepemimpinan sebelumnya pun hal serupa juga terjadi.

"Masa setiap ada Panglima dari Panglima ke KSAD begitu terus? Dari zaman Pak Moeldoko ini. Pak Moeldoko ke Pak Gatot begini, Pak Gatot ke Pak Hadi begini, Pak Hadi ke Pak Andika begini, Pak Andika ke Pak Dudung begini. Sampai kapan pak?" kata Effendi.

Sementara itu, Andika menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan Dudung.

"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.

Ia mengungkapkan, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dia hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundangan.

Namun, bukan menjadi masalahnya jika peraturan tersebut dianggap berbeda oleh pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com