JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan bakal ikut mendalami adanya Hakim Agung yang terlibat dugan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Diketahui, kasus ini menjerat Hakim Agung kamar perdata Sudrajad Dimyati menjadi satu dari 10 tersangka yang dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendalaman terhadap Hakim Agung lain yang diduga terlibat bakal didalami KY sebagaimana pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Tentu (pernyataan Pak Mahfud) menjadi informasi bagi KY, tetapi penegakan hukum oleh KPK lebih punya banyak luxury untuk mendalami dugaan tersebut," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting kepada Kompas.com, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap dari Banyak Pengurusan Perkara di MA
Komisi Yudiasial, kata Miko, dipastikan bakal ikut mendukung seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.
KY juga meyakini Komisi Antirasuah akan mengungkap perkara dugaan suap penanganan perkara di MA itu dengan segala modus dan aktor yang terlibat.
"Jadi, kita menghormati dan memberi ruang bagi KPK dulu ya," kata Miko.
Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD menyebutkan bahwa hakim agung yang terseret operasi tangkap tangan (OTT) KPK bisa jadi lebih dari satu orang.
Atas dugaan tersebut, Mahfud itu meminta dugaan adanya hakim agung lain yang terlibat untuk diusut tuntas.
“Ada hakim agung yang katanya terlibat kalau enggak salah dua, itu harus diusut, dan hukumannya harus berat juga,” ujar Mahfud di Malang, Jawa Timur, dikutip siaran Kompas TV pada Sabtu (24/9/2022).
Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka: Ditahan KPK dan Diberhentikan Sementara
Mahfud MD menambahkan bahwa hakim agung terjaring OTT KPK harus dihukum berat karena mereka seyogianya menjadi "benteng keadilan".
Oleh karena itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mewanti-wanti jangan sampai ada yang menutupi kasus ini.
“Jangan boleh ada yang melindungi, karena sekarang zaman transparan, zaman digital,” kata Mahfud MD.
“Anda melindungi, (maka) Anda akan ketahuan bahwa Anda yang melindungi dan Anda dapat apa. Gitu saja,” ujarnya melanjutkan.
Baca juga: MA Berhentikan Sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Di sisi lain, KPK menduga Sudrajad Dimyati menerima suap dari sejumlah pengurusan perkara di MA.