"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp 560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).
Baca juga: MAKI Ungkap 25 Riwayat Perjalanan Luar Negeri Lukas Enembe, Diduga Sebagian Besar untuk Judi
Dugaan tentang Enembe yang gemar berjudi turut diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dia lantas membeberkan beberapa bukti kegiatan judi Enembe di luar negeri.
Boyamin mengatakan, Enembe langganan berjudi di Filipina, Malaysia, dan Singapura.
"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis, itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa," papar Boyamin kepada Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).
"Saya punya punya fotonya, dan juga ada beberapa, baik laki-laki dan perempuan, itu udah jadi pengikutnya Pak Lukas Enembe di luar negeri," ucap dia.
Boyamin mengatakan, Enembe melakukan 25 perjalanan ke luar negari sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022.
Boyamin mengatakan, memang tidak seluruh perjalanan ke luar negeri yang dilakukan Enembe digunakan untuk berjudi.
“Emang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).
Dalam daftar riwayat perjalanan Lukas yang disodorkan Boyamin, Lukas bahkan sempat pergi ke Jerman. Namun, ia tidak mengetahui apakah itu untuk keperluan berobat.
“Mestinya ke Jerman berobat. Tapi aku tidak tahu apakah ada izin Mendagri ke Jerman,” ujar Boyamin.
Beberapa waktu lalu kuasa hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, mengakui kliennya kerap berjudi di luar negeri. Namun menurut dia, aktivitas judi yang dilakukan Enembe disebut sebagai hal lumrah yang biasa dilakukan pejabat.
Baca juga: MAKI Duga Setoran Lukas Enembe Rp 560 Miliar ke Kasino Judi Bukan dari Uang Pribadi
"Ya biasalah, bukan hanya Pak Gubernur, semua pejabat kita sering main di sana," ujar Tim Hukum Gubernur Papua Stephanus Roy Rening, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2022).
Akan tetapi, Roy membantah uang yang digunakan Lukas Enembe berjudi di kasino berasal dari kejahatan korupsi APBD Pemprov Papua.
"Sekarang tugasnya itu kita sudah membuktikan bahwa tidak ada dana yang keluar dari Pemda Rp 560 miliar yang kemudian dipakai Pak Gubernur untuk main judi, itu hoaks, tidak benar," kata dia.
Ia juga membantah bahwa Gubernur Papua memiliki tambang emas pribadi yang hasilnya digunakan untuk berjudi di Singapura. Di sisi lain, Roy enggan mengungkap asal uang yang digunakan Lukas Enembe untuk berkegiatan di Kasino.
Baca juga: MAKI Sebut Lukas Enembe Bisa Dijemput Paksa jika Senin Tak Hadiri Panggilan KPK
"Bukan itu persoalannya, itu (tambang) juga tidak pernah ada. Jadi sekarang ini kan Pak Gubernur dituduh hasil korupsinya disetor ke kasino, sekarang tugasnya itu kita membuktikan," katanya.
(Penulis : Syakirun Ni'am, Irfan Kamil | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari, Muhamad Syahrial)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.