Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Skandal Lukas Enembe, dari Dugaan Korupsi hingga Judi

Kompas.com - 26/09/2022, 06:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Lukas Enembe saat ini tengah menjadi sorotan karena berbagai skandal yang menerpa dirinya. Mulai dari dugaan korupsi hingga kegiatan judi di luar negeri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 September 2022 lalu menetapkan Enembe menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Enembe pada 7 September 2022 atau 2 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Enembe tidak hadir.

Baca juga: Pengacara Pastikan Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK Besok

Enembe kemudian dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 September 2022. Namun, lagi-lagi Enembe kembali tidak memenuhi panggilan itu.

Ali mengatakan, pemeriksaan pada 12 September sedianya akan dilakukan di Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Papua. Pemilihan lokasi pemeriksaan tersebut bertujuan memudahkan Lukas memenuhi panggilan penyidik.

Akan tetapi, saat itu tim penyidik hanya bertemu dengan kuasa hukum Enembe.

Dugaan korupsi APBD

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada 19 September 2022 lalu memaparkan hasil rapat koordinasi terkait persoalan hukum yang menjerat Enembe.

Rapat itu dilakukan karena penyidik KPK kesulitan untuk memeriksa Enembe yang berkeras tidak bersalah. Bahkan para pendukung Enembe sempat berjaga di rumahnya dan menggelar unjuk rasa di Kota Jayapura, Papua.

Saat itu Mahfud turut mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Baca juga: Pengacara Ungkap Tito Karnavian dan Bahlil Lahadlia Pernah Temui Lukas Enembe, Minta Paulus Waterpau jadi Wagub Papua

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, KPK tidak memaksakan penjemputan paksa mengingat kondisi di Papua yang rawan konflik. Sebab, kediaman Enembe sempat dijaga oleh sejumlah pendukungnya.

“Kita lihat situasi (jemput paksa), enggak mungkin kan kita paksakan kalau situasinya seperti itu. Kita enggak ingin ada pertumpahan darah atau kerusuhan sebagai akibat dari upaya yang kita lakukan,” ucap Alex saat itu.

Mahfud mengatakan, nilai dugaan korupsi yang dilakukan Enembe bukan hanya yang terkait dengan gratifikasi senilai Rp 1 miliar melainkan beberapa perkara lain.

"Ada kasus-kasus lain yang sudah didalami terkait dengan kasus ini. Misalnya, ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud.

“Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini itu sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar,” ujar Mahfud.

Baca juga: Kecam Gubernur Lukas Enembe yang Suka Berjudi di Kasino, Tokoh Papua: Seharusnya Dia Memberi Teladan

Mahfud juga memaparkan persoalan lain, yakni kesulitan yang dialami Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memeriksa keuangan Provinsi Papua.

Maka dari itu, kata Mahfud, BPK hampir selalu memberikan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer terhadap keuangan pemerintah Provinsi Papua.

"BPK lebih banyak disclaimer atas kasus keuangan di Papua tersebut. Oleh sebab itu lalu bukti-bukti hukum mencari jalannya sendiri dan ditemukanlah kasus-kasus tersebut," kata Mahfud.

Mahfud juga meminta Enembe mengikuti proses hukum dan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Bahkan dia menjamin jika KPK tidak mempunyai cukup bukti maka Enembe akan dilepas.

“Jika tidak cukup bukti, kami ini semua yang ada di sini menjamin, dilepas, endak ada dihentikan itu,” ucap Mahfud.

Baca juga: BIN Bantah Terlibat Kriminalisasi Lukas Enembe

Sebaliknya, jika KPK bisa menunjukkan bukti kuat atas dugaan korupsi itu, Mahfud meminta Enembe bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Tetapi, kalau cukup bukti ya harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari pembangunan NKRI,” ucap Mahfud.

Punya tambang emas

Lukas Enembe juga disebut memiliki tambang emas yang dikelola secara tradisional di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, berdasarkan pengakuan dari sang gubernur.

"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur (Lukas Enembe) ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara," kata Roy, dikutip dari Tribunnews, Jumat (23/9/2022).

"Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ujar Roy dalam program 'Rosi' yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi, MAKI: Dia Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda

Akan tetapi, Roy mengatakan, perizinan tambang emas tersebut saat ini tengah diurus dan akan langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah selesai.

"Foto (lokasi tambang emas) dan dokumennya (perizinan) segera dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," ujar Roy.

Roy menyampaikan, tambang emas milik Lukas Enembe itu dikelola oleh warga Papua secara tradisional.

Skandal judi

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mereka membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang dinilai tidak wajar.

Salah satu dari 12 temuan PPATK merupakan setoran tunai dari Enembe yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp 560 miliar.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp 560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Baca juga: MAKI Ungkap 25 Riwayat Perjalanan Luar Negeri Lukas Enembe, Diduga Sebagian Besar untuk Judi

Dugaan tentang Enembe yang gemar berjudi turut diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dia lantas membeberkan beberapa bukti kegiatan judi Enembe di luar negeri.

Aktivitas Gubernur Papua Lukas Enembe bermain judi di Casino Genting Highland, Malaysia, pada Selasa (19/7/2022).Istimewa Aktivitas Gubernur Papua Lukas Enembe bermain judi di Casino Genting Highland, Malaysia, pada Selasa (19/7/2022).
Boyamin mengatakan, Enembe langganan berjudi di Filipina, Malaysia, dan Singapura.

"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis, itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa," papar Boyamin kepada Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).

"Saya punya punya fotonya, dan juga ada beberapa, baik laki-laki dan perempuan, itu udah jadi pengikutnya Pak Lukas Enembe di luar negeri," ucap dia.

Boyamin mengatakan, Enembe melakukan 25 perjalanan ke luar negari sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022.

Boyamin mengatakan, memang tidak seluruh perjalanan ke luar negeri yang dilakukan Enembe digunakan untuk berjudi.

“Emang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Dalam daftar riwayat perjalanan Lukas yang disodorkan Boyamin, Lukas bahkan sempat pergi ke Jerman. Namun, ia tidak mengetahui apakah itu untuk keperluan berobat.

“Mestinya ke Jerman berobat. Tapi aku tidak tahu apakah ada izin Mendagri ke Jerman,” ujar Boyamin.

Beberapa waktu lalu kuasa hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, mengakui kliennya kerap berjudi di luar negeri. Namun menurut dia, aktivitas judi yang dilakukan Enembe disebut sebagai hal lumrah yang biasa dilakukan pejabat.

Baca juga: MAKI Duga Setoran Lukas Enembe Rp 560 Miliar ke Kasino Judi Bukan dari Uang Pribadi

"Ya biasalah, bukan hanya Pak Gubernur, semua pejabat kita sering main di sana," ujar Tim Hukum Gubernur Papua Stephanus Roy Rening, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2022).

Akan tetapi, Roy membantah uang yang digunakan Lukas Enembe berjudi di kasino berasal dari kejahatan korupsi APBD Pemprov Papua.

"Sekarang tugasnya itu kita sudah membuktikan bahwa tidak ada dana yang keluar dari Pemda Rp 560 miliar yang kemudian dipakai Pak Gubernur untuk main judi, itu hoaks, tidak benar," kata dia.

Ia juga membantah bahwa Gubernur Papua memiliki tambang emas pribadi yang hasilnya digunakan untuk berjudi di Singapura. Di sisi lain, Roy enggan mengungkap asal uang yang digunakan Lukas Enembe untuk berkegiatan di Kasino.

Baca juga: MAKI Sebut Lukas Enembe Bisa Dijemput Paksa jika Senin Tak Hadiri Panggilan KPK

"Bukan itu persoalannya, itu (tambang) juga tidak pernah ada. Jadi sekarang ini kan Pak Gubernur dituduh hasil korupsinya disetor ke kasino, sekarang tugasnya itu kita membuktikan," katanya.

(Penulis : Syakirun Ni'am, Irfan Kamil | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari, Muhamad Syahrial)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com