JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati sampai saat ini terus didalami.
Bahkan diduga kuat ada hakim agung lain yang terlibat selain Sudrajad.
Akan tetapi, sampai saat ini sosok siapa hakim agung yang diduga terseret dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara itu masih teka-teki.
Keterlibatan Sudrajad dalam kasus dugaan suap itu terbongkar setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Bekasi, dan Semarang.
Baca juga: Mereka yang Terjerat Korupsi Tahun Ini, dari Rektor hingga Hakim Agung
Akan tetapi Sudrajad tidak ditangkap dalam OTT. Dia baru datang ke KPK sehari setelah OTT dan langsung ditahan usai pemeriksaan.
Sudrajad Dimyati ditetapkan tersangka terkait pengurusan perkara kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA.
Adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan hakim agung yang terseret operasi tangkap tangan (OTT) KPK bisa jadi lebih dari satu orang.
“Ada hakim agung yang katanya terlibat kalau enggak salah dua, itu harus diusut, dan hukumannya harus berat juga,” ujar Mahfud di Malang, Jawa Timur, dikutip siaran Kompas TV pada Sabtu (24/9/2022).
Mahfud menambahkan bahwa hakim agung terjaring OTT KPK harus dihukum berat karena mereka seyogianya menjadi "benteng keadilan".
Oleh karena itu, ia mewanti-wanti jangan sampai ada yang menutupi kasus ini.
“Jangan boleh ada yang melindungi, karena sekarang zaman transparan, zaman digital,” kata Mahfud.
Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, Ini Sederet Catatan ICW
“Anda melindungi, (maka) Anda akan ketahuan bahwa Anda yang melindungi dan Anda dapat apa. Gitu saja,” lanjut dia.
Di sisi lain, KPK menduga Sudrajad menerima suap dari sejumlah pengurusan perkara di MA.
"(Penerimaan suap) diduga tidak hanya terkait dengan perkara yang kami sampaikan saat ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Jumat, (23/9/2022).
Menurut Alexander Marwata, dugaan adanya penerimaan suap lain tersebut diperoleh dari keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa.