Padahal muara kasus Koperasi Simpang Pinjam Intidana (ID) diawali dengan laporan pidana dan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Semarang.
Pada proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, hasil gugatan Intidana tidak memuaskan kliennya Yosep Parera dan Eko Suparno. Bahkan ke dua pengacara itu diminta kliennya untuk mengajukan kasasi.
Tidak hanya kasasi, ke dua pengacara juga menjalin kerjasama dengan “orang-orang dalam“ yang dinilai mampu menjadi penghubung dan fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan klien (Cnnindonesia.com, 23 September 2022).
Terungkap dan terkuaknya kasus permainan pengondisian putusan MA ini sebaiknya menjadi langkah pembuka bagi KPK untuk menelisik lebih jauh sinyalemen “lama” yang tidak lagi menjadi rahasia umum.
Hakim Agung yang diidealkan steril, tidak tersentuh pihak luar, independen, dan menjadi wakil Tuhan kini menjadi bahan lelucon.
KPK harus mau dan maju membuka jaringan laba-laba hingga kalajengking di MA jika ingin institusi antirasuah tersebut tetap dipercaya rakyat.
Bisa jadi permainan “orang dalam” itu tidak lagi amatiran, tetapi memang teroganisir dengan rapi dan tertutup.
Bisa jadi pula, kasus Intidana ini terbongkar karena “joroknya” permainan orang dalam MA yang terlalu obral penyelesaian perkara.
Terbongkarnya borok mafia perkara di MA seperti mengingatkan kasus permainan Sekretaris MA Nurhadi yang bekerjasama dengan menantunya terkait pengurusan gugatan hukum baik di tingkat pertama hingga kasasi.
Kasus gratifikasi yang diterima Nurhadi dari pihak berperkara mencapai puluhan miliar rupiah dan sayangnya ketika itu, KPK belum menjamah hingga ke jajaran hakim agung.
Pengungkapan kasus “kongkalingkong” orang dalam MA – termasuk hakim agung - dengan pihak-pihak berperkara harus dirunut KPK dari kasus-kasus “janggal” yang menodai rasa keadilan dan diputus seenaknya oleh MA sebagai garda terakhir penentu keadilan.
“Inilah sistem yang di negara kita, dimana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita. Intinya akan kami buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya.” – Yosep Parera (tersangka kasus suap Hakim Agung MA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.