Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASUM Desak Komnas HAM Tolak Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Nonyudisial Bentukan Jokowi

Kompas.com - 24/09/2022, 00:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak Komnas HAM untuk bereaksi atas dibentuknya tim penyelesaian nonyudisian pelanggaran HAM berat masa lalu (PPHAM) bentukan Presiden RI Joko Widodo.

KASUM menilai, tim ini bukan hanya bermasalah karena bakal menempuh penyelesaian secara nonyudisial, melainkan juga dari komposisinya.

“KASUM mempertanyakan sikap Komnas HAM yang hanya diam terhadap keputusan Presiden ini,” ujar Andi Muhammad Rezaldi, Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)—lembaga yang didirikan Munir—dalam keterangan resminya pada Jumat (23/9/2022).

Baca juga: KASUM Soroti Wakil Kepala BIN saat Munir Dibunuh Masuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

Secara khusus, KASUM menyoroti nama Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) saat Munir dibunuh, As’ad Ali, sebagai orang yang dianggap memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.

Nama As’ad disebut-sebut dalam persidangan kasus pembunuhan Munir dan juga muncul dalam hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.

As’ad disebut menekan surat perintah agar Pollycarpus (tersangka pembunuhan Munir) sebagai petugas keamanan penerbangan pada hari Munir diracun dalam perjalanan ke Belanda.

Mantan Wakil Kepala BIN As'ad Said Alikompas.com/dani prabowo Mantan Wakil Kepala BIN As'ad Said Ali

KASUM menilai, masuknya nama As’ad dalam tim PPHAM membuktikan bahwa pemerintah tidak punya kemauan politik untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu dan justru menjadi sarana impunitas bagi para pelakunya.

“Diamnya Komnas HAM dapat diartikan publik bahwa Komnas HAM membiarkan atau mengamini impunitas berlangsung serta menyetujui tindakan pemerintah yang keliru,” kata Andi.

Baca juga: Saat Para Saksi Pembunuhan Kasus Munir Cabut Kesaksian sehingga Muchdi Pr Bebas dari Hukuman

Andi menambahkan, tim PPHAM bentukan Jokowi justru juga mendelegitimasi Komnas HAM yang selama ini aktif memperjuangkan agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat diselesaikan secara yudisial.

Oleh karenanya, Komnas HAM dinilai perlu bereaksi.

“Apalagi di dalam Tim tersebut terdapat orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus Pembunuhan Munir yang mana Komnas HAM juga akan segera membentuk tim (penyelidikan) ad hoc dalam kasus tersebut,” tambah Andi.

KASUM mendesak Komnas HAM bersikap tegas atas langkah Jokowi yang keliru dengan meminta Jokowi membatalkan pembentukan tim PPHAM lewat Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2022.

Baca juga: Suciwati Bongkar 3 Surat Bukti Keterlibatan Pejabat Garuda Indonesia dalam Pembunuhan Munir

KASUM mendesak Komnas HAM meminta Jokowi agar kembali menempuh jalur penyelesaian yudisial bagi kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, sebagaimana selama ini telah dilakukan Komnas HAM pula.

Sebagai informasi, tim PPHAM ini dibentuk pada 26 Agustus 2022 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2022.

Baca juga: 4 Skenario Pembunuhan Munir: Dibunuh di Mobil, Disantet, hingga Diracun di Udara

Susunan keanggotaan tim pengarah dimuat dalam Pasal 6 yang terdiri dari:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com