Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2022, 09:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati menulis bagaimana para saksi persidangan kasus pembunuhan suaminya kompak menarik kesaksian.

Ini dinilai menjadi salah satu penyebab Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr) yang diduga otak pembunuhan Munir bebas dari jerat pidana.

Pertama adalah saksi kunci Direktur Perencanaan Pengendalian Operasi Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Santoso.

"Dalam persidangan beredar surat ber-kop Kedutaan Besar RI di Pakistan. Isinya, Kolonel Budi Santoso (BS) mencabut keterangannya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Suciwati dalam buku yang ditulisnya bertajuk "Mencintai Munir".

Baca juga: Ketika Kasus Pembunuhan Munir Jadi Perhatian Dunia Internasional, tapi...

Dalam buku itu, Suciwati mengisahkan bahwa Budi Santoso juga tak kunjung hadir di persidangan, padahal sudah dipanggil sebanyak 14 kali oleh majelis hakim.

Belakangan, Budi disebut tak hadir dan tak juga pulang ke Indonesia karena merasakan ancaman pembunuhan.

"Begitu pulang, naluri sebagai intelijen mengatakan, saya akan dibunuh," Suciwati menirukan pengakuan Budi Santoso.

Namun, Budi Santoso sempat mengirimkan video kesaksian saat berada di Kuala Lumpur.

Dalam video tersebut, Budi sempat menanyakan perihal surat rekomendasi penugasan keamanan internal Garuda yang diberikan Muchdi PR kepada Pollycarpus.

"Saya mendapat tugas menghabisi Munir," jawab Pollycarpus.

Baca juga: 4 Skenario Pembunuhan Munir: Dibunuh di Mobil, Disantet, hingga Diracun di Udara

Budi Santoso juga mengungkapkan aliran dana BIN ke kantong Pollycarpus.

Beberapa kali, Budi membayar sebesar Rp 10 juta menggunakan uang pos dana taktis bulanan Deputi Penggalangan atas perintah Muchdi Pr.

Kesaksian Budi juga mengungkapkan ada pertemuan informal Kepala BIN AM Hendropriyono yang mempertanyakan keberangkatan Munir ke Belanda.

Menurut Hendropriyono, keberangkatan Munir dinilai sebagai upaya menjual negara dan perlu untuk dicegah.

Muchdi Pr kemudian menerjemahkan Hendropriyono sebagai perintah untuk membunuh.

Baca juga: Cerita Istri Munir, Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Hanya Diundang SBY dan Jokowi Jelang Pemilu

Setelah pembunuhan terjadi, Pollycarpus datang ke kantor BIN, menemui Budi Santoso dan mengatakan "Munir sudah saya habisi dengan racun".

Dalam video kesaksian itu, Budi menangis sambil berkata "Mengapa ada orang bisa seenteng ini membunuh orang lain," tulis Suciwati.

Namun, dalam buku diceritakan, kesaksian Budi Santoso dibantah oleh Muchdi Pr.

Setelah kesaksian itu, beberapa saksi yang sudah dilakukan BAP ramai-ramai mencabut kesaksian mereka.

Termasuk, Ongen Latuihamallo yang disebut sempat berada dekat sebuah kafe di Bandara Changi, Singapura, saat Munir diracun di tempat itu.

"Di depan majelis hakim, Ongen Latuihamanllo membantah kesaksiannya dalam BAP dengan alasan berada di bahwa tekanan penyidik," tulis Suciwati.

Baca juga: Rilis Buku Mencintai Munir, Suciwati: untuk Merawat Ingatan Penegakan HAM

Selain itu, dua pegawai tata usaha BIN turut mencabut keterangan mereka dalam BAP, juga saksi sopir Muchdi Pr.

Saksi penting dalam kasus pembunuhan itu juga gagal dimunculkan di pengadilan, seperti Wakil Kepala BIN As'ad Ali dan agen BIN Sentot.

"Singkatnya, saksi-saksi penting gagal dimunculkan dan saksi-saksi yang hadir mengubah keterangan, tidak diperiksa secara seksama oleh majelis hakim," tulis Suciwati.

Suciwati kecewa karena majelis hakim tidak memerintahkan penyidik untuk memperkuat bukti.

Demikian juga tim jaksa penuntut umum yang tidak memberikan bukti rekaman antara Muchdi Pr dan Pollycarpus yang seharusnya bisa ditunjukan di persidangan.

"Mungkinkah keadilan ditegakkan? Jawabannya kudapat beberapa jam sebelum pergantian tahun, 31 Desember 2008. Majelis hakim yang terdiri dari Suharto sebagai ketua, dengan Haswandi, dan Ahmad Yursak sebagai anggota memutuskan: Muchdi bebas!" kata Suciwati.

Baca juga: Suciwati Bongkar 3 Surat Bukti Keterlibatan Pejabat Garuda Indonesia dalam Pembunuhan Munir

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cawe-cawe Jokowi dan Harapan untuk Pemilu Demokratis, Bukan demi Politik Praktis

Cawe-cawe Jokowi dan Harapan untuk Pemilu Demokratis, Bukan demi Politik Praktis

Nasional
Masyarakat Sipil Minta MK Tegur KPU soal Aturan Eks Terpidana Jadi Caleg

Masyarakat Sipil Minta MK Tegur KPU soal Aturan Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang 'Ribut' soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK

Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang "Ribut" soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK

Nasional
Menyoal 'Cawe-cawe' Presiden Jokowi

Menyoal "Cawe-cawe" Presiden Jokowi

Nasional
Presiden PKS Ingatkan Kadernya untuk Mundur jika Langgar Etika dan Hukum

Presiden PKS Ingatkan Kadernya untuk Mundur jika Langgar Etika dan Hukum

Nasional
Masa Jabatan Pimpinan KPK Berubah, Johan Budi Nilai UU KPK Perlu Direvisi

Masa Jabatan Pimpinan KPK Berubah, Johan Budi Nilai UU KPK Perlu Direvisi

Nasional
AHY, Khofifah, Aher Jadi Kandidat Utama Cawapres Anies, PKS: Terbuka Kemungkinan Muncul Nama Kejutan

AHY, Khofifah, Aher Jadi Kandidat Utama Cawapres Anies, PKS: Terbuka Kemungkinan Muncul Nama Kejutan

Nasional
 [POPULER NASIONAL] PDI-P Siapkan 10 Nama Cawapres untuk Ganjar | Pengakuan Tersangka Korupsi BTS

[POPULER NASIONAL] PDI-P Siapkan 10 Nama Cawapres untuk Ganjar | Pengakuan Tersangka Korupsi BTS

Nasional
PKS Sebut Tiga Kandidat Cawapres Terkuat Anies: AHY, Khofifah, Aher

PKS Sebut Tiga Kandidat Cawapres Terkuat Anies: AHY, Khofifah, Aher

Nasional
Tanggal 2 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Nasional
ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Nasional
Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Nasional
Paspor 8 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Sudah Dikembalikan

Paspor 8 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Sudah Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com