Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Para Saksi Pembunuhan Kasus Munir Cabut Kesaksian sehingga Muchdi Pr Bebas dari Hukuman

Kompas.com - 20/09/2022, 09:41 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati menulis bagaimana para saksi persidangan kasus pembunuhan suaminya kompak menarik kesaksian.

Ini dinilai menjadi salah satu penyebab Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr) yang diduga otak pembunuhan Munir bebas dari jerat pidana.

Pertama adalah saksi kunci Direktur Perencanaan Pengendalian Operasi Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Santoso.

"Dalam persidangan beredar surat ber-kop Kedutaan Besar RI di Pakistan. Isinya, Kolonel Budi Santoso (BS) mencabut keterangannya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Suciwati dalam buku yang ditulisnya bertajuk "Mencintai Munir".

Baca juga: Ketika Kasus Pembunuhan Munir Jadi Perhatian Dunia Internasional, tapi...

Dalam buku itu, Suciwati mengisahkan bahwa Budi Santoso juga tak kunjung hadir di persidangan, padahal sudah dipanggil sebanyak 14 kali oleh majelis hakim.

Belakangan, Budi disebut tak hadir dan tak juga pulang ke Indonesia karena merasakan ancaman pembunuhan.

"Begitu pulang, naluri sebagai intelijen mengatakan, saya akan dibunuh," Suciwati menirukan pengakuan Budi Santoso.

Namun, Budi Santoso sempat mengirimkan video kesaksian saat berada di Kuala Lumpur.

Dalam video tersebut, Budi sempat menanyakan perihal surat rekomendasi penugasan keamanan internal Garuda yang diberikan Muchdi PR kepada Pollycarpus.

"Saya mendapat tugas menghabisi Munir," jawab Pollycarpus.

Baca juga: 4 Skenario Pembunuhan Munir: Dibunuh di Mobil, Disantet, hingga Diracun di Udara

Budi Santoso juga mengungkapkan aliran dana BIN ke kantong Pollycarpus.

Beberapa kali, Budi membayar sebesar Rp 10 juta menggunakan uang pos dana taktis bulanan Deputi Penggalangan atas perintah Muchdi Pr.

Kesaksian Budi juga mengungkapkan ada pertemuan informal Kepala BIN AM Hendropriyono yang mempertanyakan keberangkatan Munir ke Belanda.

Menurut Hendropriyono, keberangkatan Munir dinilai sebagai upaya menjual negara dan perlu untuk dicegah.

Muchdi Pr kemudian menerjemahkan Hendropriyono sebagai perintah untuk membunuh.

Baca juga: Cerita Istri Munir, Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Hanya Diundang SBY dan Jokowi Jelang Pemilu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com