a. Ketua: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
b. Wakil ketua: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
c. Anggota: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala Staf Kepresidenan
Sementara susunan keanggotaan tim pelaksana tertuang dalam Pasal 7, terdiri dari:
a. Ketua: Makarim Wibisono
b. Wakil Ketua: Ifdhal Kasim
c. Sekretaris: Suparman Marz
d. Anggota: Apolo Safanpo, Mustafa Abubakar, Harkristuti Harkrisnowo, As'ad Said Ali, Kiki Syahnakri, Zainal Arifin Mochtar, Akhmad Muzakki, Komaruddin Hidayat, dan Rahayu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.