JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Sudrajad Dimyati pernah diterpa isu lobi di toilet Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekitar 9 tahun lalu. Kini dia justru ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Isu mengenai dugaan lobi di toilet DPR itu terjadi di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Agung MA pada 2013 silam.
Persoalan itu menyeret Sudrajad dan Bahruddin Nashori, yang ketika itu merupakan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Keduanya sempat disebut-sebut melakukan lobi terkait proses seleksi calon Hakim Agung.
Baca juga: Jadi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Datangi KPK
Peristiwa itu disebut terjadi pada 18 September 2013.
Pada saat itu, Sudrajad yang tengah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat memang tengah mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR.
MA kemudian memeriksa Sudrajad terkait pemberitaan itu.
Menurut pernyataan Ridwan Mansyur yang saat itu menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sudrajad masuk ke toilet setelah dia menyelesaikan tes di Komisi III pada pukul 11.30 WIB.
Di saat yang bersamaan Baharuddin juga masuk ke toilet.
"Waktu itu, datanglah orang tua memakai batik lengan panjang dan peci yang belakangan diketahui bernama Baharuddin Nashori juga buang air kecil dengan membawa selembar kertas yg berisi jadwal tes CHA (calon hakim agung)," kata Ridwan.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya Kekayaan Rp 10,7 Miliar
Ridwan mengatakan, Baharuddin kemudian bertanya pada Sudrajad mengenai jalur masuk para CHA.
"Mana calon hakim agung wanita karier dan mana yg non-karier," tutur Ridwan mengutip pengakuan Sudrajad.
Sudrajad, kata Ridwan, hanya menjawab berdasarkan pengetahuannya saja. Setelah perbincangan itu, jelas Ridwan, keduanya melangkah ke luar toilet secara beriringan.
"Tidak lama keluar dari toilet datanglah anak muda langsung mengatakan 'Bapak melakukan lobi-lobi ya di toilet dengan anggota komisi III DPR?'. Pertanyaan tidak jawab," papar Ridwan.
Menurut Ridwan, sambil mengabaikan pertanyaan itu, Sudrajad menuju parkir mobil hendak berangkat ke bandar udara.
"Tapi sampai di parkiran anak muda tersebut masih mengejar, lalu memberikan kartu nama, namanya adalah: Misbachul Munir dari salah satu media," imbuhnya.
Baca juga: BERITA FOTO: KPK Tetapkan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Tersangka Suap
Ridwan mengungkapkan yang terjadi kemudian adalah Sudrajad dituding melakukan lobi dengan Anggota komisi III.
Ketika dikonfirmasi, Bahruddin membantah menerima sesuatu dari Sudrajad saat keduanya bertemu di toilet.
Bahruddin mengaku hanya ingin menanyakan mengenai sejumlah calon hakim agung kepada Sudrajad.