Salin Artikel

Kilas Balik Isu Lobi di Toilet DPR Hakim Agung Sudrajad Dimyati 9 Tahun lalu

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Sudrajad Dimyati pernah diterpa isu lobi di toilet Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekitar 9 tahun lalu. Kini dia justru ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Isu mengenai dugaan lobi di toilet DPR itu terjadi di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Agung MA pada 2013 silam.

Persoalan itu menyeret Sudrajad dan Bahruddin Nashori, yang ketika itu merupakan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Keduanya sempat disebut-sebut melakukan lobi terkait proses seleksi calon Hakim Agung.

Peristiwa itu disebut terjadi pada 18 September 2013.

Pada saat itu, Sudrajad yang tengah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat memang tengah mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR.

MA kemudian memeriksa Sudrajad terkait pemberitaan itu.

Menurut pernyataan Ridwan Mansyur yang saat itu menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sudrajad masuk ke toilet setelah dia menyelesaikan tes di Komisi III pada pukul 11.30 WIB.

Di saat yang bersamaan Baharuddin juga masuk ke toilet.

"Waktu itu, datanglah orang tua memakai batik lengan panjang dan peci yang belakangan diketahui bernama Baharuddin Nashori juga buang air kecil dengan membawa selembar kertas yg berisi jadwal tes CHA (calon hakim agung)," kata Ridwan.

Ridwan mengatakan, Baharuddin kemudian bertanya pada Sudrajad mengenai jalur masuk para CHA.

"Mana calon hakim agung wanita karier dan mana yg non-karier," tutur Ridwan mengutip pengakuan Sudrajad.

Sudrajad, kata Ridwan, hanya menjawab berdasarkan pengetahuannya saja. Setelah perbincangan itu, jelas Ridwan, keduanya melangkah ke luar toilet secara beriringan.

"Tidak lama keluar dari toilet datanglah anak muda langsung mengatakan 'Bapak melakukan lobi-lobi ya di toilet dengan anggota komisi III DPR?'. Pertanyaan tidak jawab," papar Ridwan.

Menurut Ridwan, sambil mengabaikan pertanyaan itu, Sudrajad menuju parkir mobil hendak berangkat ke bandar udara.

"Tapi sampai di parkiran anak muda tersebut masih mengejar, lalu memberikan kartu nama, namanya adalah: Misbachul Munir dari salah satu media," imbuhnya.

Ridwan mengungkapkan yang terjadi kemudian adalah Sudrajad dituding melakukan lobi dengan Anggota komisi III.

Ketika dikonfirmasi, Bahruddin membantah menerima sesuatu dari Sudrajad saat keduanya bertemu di toilet.

Bahruddin mengaku hanya ingin menanyakan mengenai sejumlah calon hakim agung kepada Sudrajad.

Setelah pertemuan dengan Sudrajad, Bahruddin tak tampak di ruang rapat Komisi III.

Bahkan, ketika uji kelayakan diskors untuk istirahat sekitar pukul 13.00 WIB, Bahruddin masih belum kembali ke ruang rapat tersebut.

"Enggak. Saya cuma nanya ada berapa calon (hakim agung) yang perempuan, dan ada berapa calon yang non-karier," kata Bahrudin.

Ketua Komisi III DPR yang saat itu dijabat Gede Pasek Suardika pun mempertanyakan pertemuan antara Sudrajad dan Bahruddin yang berlangsung di toilet.

Pasek menekankan, data lengkap mengenai calon hakim agung telah dimiliki oleh semua anggotanya sehingga pertanyaan-pertanyaan standar seharusnya telah bisa terjawab dalam data tersebut dan seharusnya pendalaman dilakukan dalam forum uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat komisi.

Akibat ramainya pemberitaan soal dugaan suap itu, Komisi Yudisial (KY) lantas memanggil Sudrajad pada 26 September 2013.

Sudrajad pun membantah dia melakukan kesepakatan tertentu dengan Bahruddin di dalam toilet DPR.

Menurut kronologi kejadian versi Sudrajad, saat itu dia hendak buang air kecil di toilet seusai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

Tak lama setelah Sudrajad masuk, ada seorang pria tua yang masuk ke dalam toilet yang sama.

Pria itu, kata Sudrajad, menanyakan soal hakim karier sambil mengeluarkan secarik kertas putih. Namun, Sudrajad membantah mengenal pria itu.

Dia mengaku baru tahu pria itu anggota DPR setelah ditanyakan soal isi pertemuan di toilet oleh para wartawan.

Sudrajad mengaku bingung dengan maksud dan tujuan Baharuddin bertanya kepadanya, bukan kepada panitia seleksi yang memegang seluruh data.

“Jadi saya serahkan kepada Tuhan. Apabila mereka berniat baik, semoga diberikan pahala dan jika niat jahat mohon diampunkan. Saya semuanya kembalikan ke Yang Mahakuasa,” ungkap Sudrajad.

MA dan Komisi Yudisial turut memeriksa Sudrajad secara terpisah. Dari hasil pemeriksaan memang dugaan lobi-lobi terkait seleksi hakim agung di toilet DPR itu tidak terbukti.

Akan tetapi, pemberitaan terkait isu lobi-lobi di toilet DPR itu turut mempengaruhi proses seleksi hakim agung. Sebab pada saat itu Sudrajad hanya mendapatkan 1 suara.

Pasek mengatakan ada kemungkinan isu lobi-lobi di toilet DPR itu turut mempengaruhi perolehan suara Sudrajad sehingga gagal menjadi hakim agung saat itu.

"Apakah (insiden) toilet itu dianggap sebagai sebuah masalah atau tidak, masing-masing sudah punya penilaian. Tapi paling enggak (perolehan) suara menggambarkan bagaimana penilaian terhadap peristiwa itu," kata Pasek seusai memimpin rapat pengambilan suara calon hakim agung.

Setahun kemudian, tepatnya pada 18 September 2014, Komisi III DPR memillih Sudrajad untuk menjadi Hakim Agung Kamar Perdata MA.

Ketika disinggung alasan memilih Sudrajad sebagai Hakim Agung, Wakil Ketua Komisi III DPR saat itu, Al Muzammil Yusuf, mengatakan tudingan penyuapan di toilet tak terbukti.

Selain itu, Sudrajad juga sudah memberikan klarifikasi di hadapan Komisi Yudisial dan Badan Kehormatan DPR.

"Malahan wartawan yang mengaku melihat tak datang waktu dimintai klarifikasi," kata Muzammil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Kini tersangka KPK

Sudrajad justru terlibat masalah hukum ketika menjabat sebagai hakim agung MA. Dia diduga terlibat suap pengurusan sebuah perkara perdata di MA.

Dalam mengungkap kasus itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap yang menjerat dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, dan Jakarta.

Dalam perkara itu KPK menetapkan 10 tersangka, termasuk Sudrajad.

“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, SD hakim agung MA,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).

Menurut Firli, Panitera Pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu dan Desy Yustria selaku pegawai negeri sipil (PNS) pada Kepaniteraan MA yang dibekuk dalam OTT ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih.

Kemudian, Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan MA, lalu Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara, ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Lalu, seorang PNS di MA, Albasri, yang ditangkap dalam OTT KPK ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

Sedangkan Sudrajad, PNS di MA bernama Redi, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) belum ditahan.

Bahkan menurut Firli, Sudrajad diduga disuap Rp 800 juta untuk mempengaruhi putusan kasasi itu.

Atas perbuatannya, Heryanto, Yosep, Eko, dan Ivan melanggar Pasal Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara, Sudrajad Dimyati, Desi, Elly, Muhajir, Redi, dan Albasri sebagai penerima suap disangka dengan Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(Penulis : Syakirun Ni'am, Sabrina Asril, Indra Akuntono, Deytri Robekka Aritonang | Editor : Bagus Santosa, Caroline Damanik, Novianti Setuningsih)

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/23/11294831/kilas-balik-isu-lobi-di-toilet-dpr-hakim-agung-sudrajad-dimyati-9-tahun-lalu

Terkini Lainnya

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke