Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Ungkap Sejumlah Faktor Penyebab Masyarakat Bela Tersangka Korupsi

Kompas.com - 22/09/2022, 22:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan sebagian masyarakat membela tersangka korupsi.

Pernyataan ini Zaenur katakan guna merespons massa yang membela Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Zaenur, penyebab sebagian masyarakat membela kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi bisa jadi karena mendapatkan bayaran.

“Tidak tertutup kemungkinan adanya para pendukung atau massa bayaran,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dipastikan Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK

Penyebab lainnya adalah terdapat kemungkinan bahwa masyarakat tidak begitu percaya sistem hukum bisa mewujudkan keadilan.

Menurutnya, mereka berpikir bahwa korupsi dilakukan banyak pejabat, namun hanya beberapa yang ditindak secara hukum.

Faktor lainnya adalah masyarakat masih memiliki kesadaran hukum yang rendah. Di sisi lain, tersangka berjejaring dengan elite pendukung yang mampu menggerakkan massa.

“Situasi ini dimanfaatkan oleh elite untuk menggerakkan massa,” tuturnya.

Dia menambahkan, faktor kesamaan latar belakang seperti suku, organisasi kemasyarakatan atau keagamaan, juga bisa menyebabkan seorang tersangka korupsi mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Hubungan sosial yang kuat itu, lanjut Zaenur, membuat pendukungnya mau memberikan pelindungan

Baca juga: ICW Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Beri Contoh Baik untuk Masyarakat

Faktor berikutnya adalah tersangka yang kerap memelihara koneksinya. 

“Misalnya dengan politik uang atau pork barrel yakni kebijakan yang menguntungkan pendukung,” kata Zaenur.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.

Baca juga: Lukas Enembe Bantah Temuan PPATK soal Setoran Rp 560 M ke Kasino Judi

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kemudian menyebut, terdapat dua kasus lain yang sedang diusut, yakni dugaan korupsi dana operasional pimpinan dan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).

KPK telah memanggil Lukas 12 september, Namun, ia tidak hadir. Rumah Lukas dijaga massa. Sebagian kelompok masyarakat juga berunjuk rasa membela Lukas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com