Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Model Rekrutmen Tim Seleksi Dikritik, Usai Keterwakilan Perempuan di Bawaslu Provinsi Rendah

Kompas.com - 22/09/2022, 12:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengritik model perekrutan tim seleksi calon anggota Bawaslu. Akibatnya, jumlah afirmasi perempuan di dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu pun rendah.

Manajer Pemantauan Seknas JPPR Aji Pangestu mengatakan, jumlah perempuan yang menjadi tim seleksi calon anggota Bawaslu di 25 provinsi, hanya 25 persen.

"Bawaslu RI menerapkan proses seleksi Timsel dengan semi-terbuka, dengan harapan adanya transparansi ke publik," kata Aji dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Bawaslu Dinilai Gagal Buktikan Komitmen Penuhi Keterwakilan Perempuan

"Namun dalam praktiknya justru mempersulit untuk dapat memastikan terpilihnya timsel yang memiliki kapasitas pengetahuan dan pengalaman kepemiluan secara keseluruhan, serta memiliki integritas dan berperspektif gender," jelasnya.

Dari 75 anggota Bawaslu periode 2022-2027 yang telah terpilih di 25 provinsi, 11 di antaranya atau sekitar 14 persen adalah perempuan. 

Jumlah ini pun jauh di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang afirmasi keterwakilan perempuan 30 persen.

Baca juga: Bawaslu Audiensi dengan Panglima TNI, Bahas Sinkronisasi Data Prajurit Terkait Pemilu 2024

Aji pun mendorong agar Bawaslu mengevaluasi model rekrutmen tim seleksi tersebut. Sehingga diharapkan proses perekrutan ke depannya lebih baik, sehingga jumlah perempuan terpilih sebagai anggota Bawaslu memenuhi ketentuan yang ada.

"JPPR juga mendorong Bawaslu RI untuk menyusun pedoman teknis, aturan main dalam kelembagaan timsel, serta komposisi penilaian yang berperspektif perempuan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, untuk digunakan dalam tahapan seleksi 2023 mendatang," jelas Aji.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu RI telah mengumumkan 75 anggota Bawaslu terpilih di 25 provinsi untuk masa bakti 2022-2027.

Baca juga: Anggota Bawaslu di 25 Provinsi Dilantik, Sebagian Besar Tanpa Perwakilan Perempuan

Sebanyak 72 di antaranya sudah dilantik oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kemarin di Jakarta, sementara sisa 3 lainnya (Bawaslu DKI Jakarta) baru akan dilantik per 16 Oktober 2022.

Dari 25 provinsi yang ada, hanya 10 provinsi yang memenuhi ambang keterwakilan perempuan itu.

Satu provinsi, yakni Kepulauan Riau, mencatatkan dua komisioner perempuan (67 persen)

Sementara itu, 9 provinsi lain, meliputi Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat, mencatat 1 perwakilan perempuan (33 persen).

Baca juga: 72 Anggota Bawaslu 24 Provinsi Terpilih Periode 2022-2027 Dilantik Hari Ini

Sisanya, anggota Bawaslu terpilih di 15 provinsi bahkan seluruhnya laki-laki.

Lima belas provinsi itu adalah Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com