JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengritik model perekrutan tim seleksi calon anggota Bawaslu. Akibatnya, jumlah afirmasi perempuan di dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu pun rendah.
Manajer Pemantauan Seknas JPPR Aji Pangestu mengatakan, jumlah perempuan yang menjadi tim seleksi calon anggota Bawaslu di 25 provinsi, hanya 25 persen.
"Bawaslu RI menerapkan proses seleksi Timsel dengan semi-terbuka, dengan harapan adanya transparansi ke publik," kata Aji dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).
"Namun dalam praktiknya justru mempersulit untuk dapat memastikan terpilihnya timsel yang memiliki kapasitas pengetahuan dan pengalaman kepemiluan secara keseluruhan, serta memiliki integritas dan berperspektif gender," jelasnya.
Dari 75 anggota Bawaslu periode 2022-2027 yang telah terpilih di 25 provinsi, 11 di antaranya atau sekitar 14 persen adalah perempuan.
Jumlah ini pun jauh di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang afirmasi keterwakilan perempuan 30 persen.
Aji pun mendorong agar Bawaslu mengevaluasi model rekrutmen tim seleksi tersebut. Sehingga diharapkan proses perekrutan ke depannya lebih baik, sehingga jumlah perempuan terpilih sebagai anggota Bawaslu memenuhi ketentuan yang ada.
"JPPR juga mendorong Bawaslu RI untuk menyusun pedoman teknis, aturan main dalam kelembagaan timsel, serta komposisi penilaian yang berperspektif perempuan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, untuk digunakan dalam tahapan seleksi 2023 mendatang," jelas Aji.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu RI telah mengumumkan 75 anggota Bawaslu terpilih di 25 provinsi untuk masa bakti 2022-2027.
Sebanyak 72 di antaranya sudah dilantik oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kemarin di Jakarta, sementara sisa 3 lainnya (Bawaslu DKI Jakarta) baru akan dilantik per 16 Oktober 2022.
Dari 25 provinsi yang ada, hanya 10 provinsi yang memenuhi ambang keterwakilan perempuan itu.
Satu provinsi, yakni Kepulauan Riau, mencatatkan dua komisioner perempuan (67 persen)
Sementara itu, 9 provinsi lain, meliputi Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat, mencatat 1 perwakilan perempuan (33 persen).
Sisanya, anggota Bawaslu terpilih di 15 provinsi bahkan seluruhnya laki-laki.
Lima belas provinsi itu adalah Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/22/12503201/model-rekrutmen-tim-seleksi-dikritik-usai-keterwakilan-perempuan-di-bawaslu