Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Ingatkan Pendukung Lukas Enembe Bisa Dipidana jika Halangi Penyidikan KPK

Kompas.com - 22/09/2022, 10:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengingatkan tindakan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan bisa dijerat pidana.

Sebagaimana diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, rumah Lukas dijaga massa.

Selain itu, massa yang menyebut dirinya ‘Koalisi Rakyat Papua’ juga melakukan unjuk rasa bertajuk ‘Save Lukas Enembe’.

Boyamin mengatakan, tindakan membela pelaku tindak pidana korupsi tanpa memiliki dasar dan kepatuhan terhadap hukum bisa berhadapan dengan pidana.

“Nanti bisa berproses sebagai menghalangi penyidikan,” kata Boyamin saat dihubungi awak media, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Senin Pekan Depan

Sebaliknya, Boyamin meminta para pendukung itu mendorong Lukas Enembe agar menemui penyidik guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Menurut Boyamin, terkait tudingan bahwa Lukas Enembe dikriminalisasi bisa dibuktikan di pengadilan. Pasalnya, KPK juga memiliki riwayat mengalami kekalahan di peradilan.

“KPK juga sudah dua kali kalah paling tidak melawan Samin Tan sama Sofyan Basir, mereka diputus bebas,” kata Boyamin.

Sebelumnya diberitakan, rumah Lukas Enembe dijaga massa sejak Gubernur Papua itu ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, massa pendukung Lukas Enembe juga melakukan unjuk rasa.

Baca juga: KPK Akan Periksa Penghubung Lukas Enembe di Singapura, Terkait Aliran Dana Rp 560 Miliar

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengakui unjuk rasa itu memang bentuk kebebasan masyarakat yang diakui undang-undang.

Namun demikian, KPK menduga demonstrasi tersebut dikondisikan pihak pendukung Lukas Enembe.

"Kenapa misalnya Menkopolhukam mengumpulkan para penegak hukum yang terkait dengan Papua? Itu memang dirasa perlu, situasi di sana agak berbeda dari yang biasanya," kata Karyoto, Selasa (20/9/2022).

Sebelumnya, Lukas Enembe disebut menjadi tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.

Selain itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut terdapat dua kasus lain yang sedang didalami yakni, dugaan korupsi dana operasional dan pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Baca juga: KPK Akan Kumpulkan Bukti Temuan PPATK Terkait Transfer Lukas Enembe ke Kasino Judi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com