Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dompet Dhuafa bersama LKIHI FH UI Gelar Diseminasi Publik soal Pemenuhan HAM di Indonesia

Kompas.com - 21/09/2022, 18:45 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Amalia Purnama Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.comDompet Dhuafa menjalin kerja sama dengan Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam (LKIHI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan diseminasi publik terkait pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, Jumat (16/9/2022).

General Manager Advokasi Dompet Dhuafa Arif Haryono mengatakan, keterlibatan Dompet Dhuafa dalam proses advokasi terkait dengan pemenuhan HAM di Indonesia merupakan bentuk kepedulian dari pihaknya akan kondisi yang terjadi di Indonesia.

Di samping itu, kata dia, catatan-catatan yang disampaikan disusun berdasarkan pengalaman kemanusiaan Dompet Dhuafa sebagai lembaga filantropi dan unit pengelola zakat (UPZ).

“Pengalaman tersebut menjadi landasan dari setiap poin dalam catatan kritis yang dibuat. Maka dari itu, Dompet Dhuafa menggandeng LKIHI FH UI untuk menyusun rekomendasi pemenuhan HAM di Indonesia. Adapun rekomendasi yang diberikan berfokus pada tiga bidang, yaitu pendidikan, hunian, dan kesehatan,” ungkap Arif dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Lahirkan Pengusaha Muda Berjiwa Filantropi, Dompet Dhuafa Gelar Volunesia Bootcamp 2022

Hal itu disampaikan oleh Arif sebagai keynote speech dalam rangkaian acara diseminasi publik terkait Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan secara luar jaringan (luring) di Savero Hotel, Depok, Jumat.

Setelah penyampaian keynote speech, pemaparan catatan kritis selanjutnya disampaikan oleh tim riset dari LKIHI FH UI yang dipimpin langsung oleh Heru Susetyo.

Dalam pemaparannya, Heru mengatakan, pemaparan yang dibahas umumnya berkaitan dengan tren yang tengah terjadi di masyarakat selama pembuatan catatan dan pengalaman yang dimiliki oleh Dompet Dhuafa selama melakukan advokasi terhadap kepentingan masyarakat.

“Sedangkan untuk rekomendasi kebijakan yang diberikan berisi mengenai langkah-langkah strategis yang dapat diambil pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang telah diuraikan sebelumnya,” jelas Heru.

Baca juga: Dukung Semangat ‘Ngaji’ Tunanetra di Fortufis, Dompet Dhuafa Hibahkan Al Quran Braille

Adapun catatan kritis tersebut telah diberikan kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Maret melalui divisi khusus yang membidangi permasalahan HAM, yaitu United Nations of Human Rights Council (UNHRC) melalui mekanisme bernama Universal Periodic Review (UPR).

“Dalam proses pembuatannya, UPR tidak hanya disusun oleh pemerintah saja, tetapi terdapat ruang partisipasi publik. Lembaga swadaya masyarakat dapat ikut serta dalam pembuatan UPR untuk menyuarakan isu atau permasalahan HAM yang akan diangkatnya,” ujar Heru.

“Kemudian, hasil dari UPR yang dibuat oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat akan dipublikasikan dalam situs resmi dari UNHRC,” ucap Heru.

Sebagai informasi, UPR merupakan suatu instrumen internasional yang dikeluarkan oleh UNHRC setiap lima tahun sekali untuk memantau pelaksanaan HAM pada seluruh negara di dunia.

Baca juga: Dompet Dhuafa dan Kemenkes Teken MoU Program Kesehatan Lansia

Ikut terlibat pertama kalinya, Dompet Dhuafa merasa perlu untuk ambil bagian di dalam pembuatan UPR dalam rangka guna memperluas publisitas dari kegiatan advokasi yang telah dilakukan.

Selain itu, keterlibatan dalam UPR menjadi bukti kepedulian Dompet Dhuafa terhadap kondisi yang terjadi di Indonesia, khususnya dalam aspek penegakkan HAM.

Dengan demikian, kebermanfaatan yang Dompet Dhuafa lakukan bagi masyarakat dapat diketahui oleh masyarakat global melalui publikasi UPR tersebut.

Senior Officer Advokasi Dompet Dhuafa Rama Adi Wibowo mengatakan, Dompet Dhuafa telah melakukan banyak pelayanan, pemberdayaan dan advokasi untuk membantu masyarakat di berbagai sektor kehidupan.

Dari berbagai kegiatan tersebut, kata Rama, Dompet Dhuafa memiliki catatan -catatan dan juga mendengarkan berbagai masukkan dari masyarakat terkait dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang masih kurang optimal dalam pelaksanaannya.

“Catatan dan aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti menjadi UPR dalam rangka memperluas jangkauan audiens sampai ke tingkat global yang dapat mengetahui permasalahan yang diangkat,” ujar Rama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Nasional
Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Nasional
Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Nasional
Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Nasional
Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Nasional
KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

Nasional
Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Nasional
Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Nasional
Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Nasional
Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Nasional
KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat 'Pemilu Berdarah'

KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat "Pemilu Berdarah"

Nasional
Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Nasional
Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Nasional
Anies Klaim Bakal Tegakkan Supremasi Hukum jika Terpilih Jadi Presiden

Anies Klaim Bakal Tegakkan Supremasi Hukum jika Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com