Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, Polri Gelar Sidang Etik AKP Idham Fadilah Terkait Kasus Brigadir J

Kompas.com - 21/09/2022, 13:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sederet personel Polri menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) atas perbuatan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas terkait kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Saksi yang menjalani sidang etik hari ini adalah Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri AKP Idham Fadilah.

“Sidang hari ini AKP IF ini masih kategori pelanggaran-pelanggaran yang sedang sampai ringan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Sidang etik terhadap AKP Idham akan digelar pukul 13.00 WIB siang.

Baca juga: Kejagung Terima Berkas Perkara 7 Tersangka “Obstruction of Justice” Kasus Brigadir J

Menurut Dedi, nantinya sebanyak 5 saksi akan dihadirkan dalam persidangan.

Lebih lanjut, Dedi tidak menjelaskan soal rincian dari pelanggaran etik yang dilakukan AKP Idham.

“Ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas,” ucap dia.

Selain itu, Dedi mengatakan, proses sidang etik terhadap para tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan di kasus Brigadir J akan digelar pekan depan.

Baca juga: Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa, Kuasa Hukum: Sampai Pensiun pun Tak Punya Uang Sebanyak Itu

Sebab, ada satu tersangka yang juga akan berperan menjadi saksi kunci yang sakit yakni AKBP Arif Rahman Arifin.

“Untuk yg sisanya baik obstruction of justice akan dilaksanakan pelaksanaan sidangnya pekan depan karna itu salah satu saksi kuncinya AKBP AR masih dalam kondisi sakit,” ungkap Dedi.

Diketahui, secara total sudah ada belasan personel yang menjalani sidang etik terkait kasus Brigadir J, sebanyak empat di antaranya merupakan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.

Dari para personel yang menjalani sidang etik, ada 5 orang yang mendapat sanksi pemecatan yakni Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibobo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Sementara personel lainnya mendapatkan sanksi beragam mulai dari mutasi yang bersifat demosi, kewajiban meminta maaf, penempatan khusus, hingga pembinaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com