Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa 3 Dekan Unila hingga Perawat Puskesmas Terkait Suap Rektor Karomani

Kompas.com - 19/09/2022, 11:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami struktur kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) kepada tiga dekan dan sejumlah staf di lingkaran rektorat.

Oleh karenanya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Nairobi, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ida Nurhaida, serta Dekan Fakultas Matematika dan Pengetahuan Alam Suripto Dwi Yuwono, hari ini, Senin (19/9/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unila, Karomani.

“Dikonfirmasi juga mengenai susunan kepanitiaan penerimaan Maba yang mengikutsertakan beberapa jajaran struktural di Unila,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Periksa 5 Dekan Unila, KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ke Rektor Karomani

Selain ketiga dekan itu, penyidik juga telah memeriksa seorang dokter bernama Ruskandi, Pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar, dan Panitia Bidang Pengelolaan Hendri Susanto.

Kemudian, pegawai honorer Unila bernama Fajar Pamukti Putra, satu orang dari pihak swasta Antonius Feri, dan Perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa Enung Juhartini.

Kepada para saksi, penyidik KPK masih mendalami arahan dan kebijakan Karomani dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.

“(Didalami juga) dugaan aliran uang yang diterima tersangka Karomani melalui pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya,” ujar Ali Fikri.

Baca juga: Geledah 4 Fakultas di Unila, KPK Temukan Dokumen Terkait Penerimaan Mahasiswa

Sebelumnya, Karomani ditahan KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus lalu di Bandung.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar dari orangtua mahasiswa yang ia loloskan dalam Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun 2022.

Dalam aksinya, Karomani memerintahkan dua bawahannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo untuk menyeleksi orangtua yang sanggup membayar tarif masuk Unila.

Tarif ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan pihak universitas.

Baca juga: KPK Periksa Sekretaris Ditjen Dikti Ristek sebagai Saksi Kasus Suap Rektor Unila

Selain itu, Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua peserta Simanila yang telah diloloskan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Karomani, Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pemberi suap dari pihak keluarga mahasiswa bernama Andi Desfiandi.

Sejauh ini, KPK telah menggeledah sejumlah fakultas dan kantor di Unila serta kediaman beberapa pihak yang diduga terkait dengan suap tersebut.

Baca juga: Nadiem Tunjuk Pejabat Kemendikbud Ristek Jadi Plt Rektor Unila untuk Hindari Konflik Kepentingan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com