Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Tunjuk Pejabat Kemendikbud Ristek Jadi Plt Rektor Unila untuk Hindari Konflik Kepentingan

Kompas.com - 23/08/2022, 18:26 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan alasan dirinya menunjuk Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Mohammad Sofwan Effendi menjadi Plt Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) menggantikan Karomani yang tersandung kasus korupsi.

Nadiem menyebutkan, penunjukan pejabat Kemendikbud Ristek menjadi Plt Rektor Unila demi memastikan tak ada konflik kepentingan dalam proses hukumnya.

Baca juga: Nadiem: Kejadian di Unila Sangat Mengecewakan!

"Untuk memastikan dalam proses hukum bahwa konflik kepentingan tidak ada. Itu lah alasan kenapa kita langsung memilih plt direktur dari Kemendikbud Ristek agar objektivitas dan kebenaran menang di akhir dan tidak ada konflik kepentingan dalam menangani kasus tersebut," ujar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek Prof Nizam menjelaskan, penunjukan Sofwan Effendi menjadi Plt Rektor Unila dianggap lebih baik ketimbang menunjuk salah satu Wakil Rektor Unila.

Pasalnya, jika wakil rektor di internal yang dipilih menjadi plt rektor, maka penyelesaian masalah di universitas tersebut akan sulit.

"Kalau kita mengambil wakil rektor internal di Unila untuk menjadi plt rektor, tentu akan sulit untuk bisa menuntaskan permasalahan ini, dan juga mengembalikan kepercayaan publik," kata Nizam.

Baca juga: Plt Rektor Unila Siapkan Usulan Pejabat Kampus yang Baru

Nizam mengatakan, penugasan Sofwan Effendy juga sekaligus dalam rangka mempersiapkan pemilihan Rektor Unila yang akan berakhir tahun depan.

Informasi dilansir dari laman Unila, Senin (22/8/2022), Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim menunjuk Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).

Adapun Mohammad Sofwan Effendi sebelumnya menjabat Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek.

Selain tetap menjalankan tugasnya sebagai Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Mohammad Sofwan Effendi juga akan melaksanakan tugas sebagai Plt Rektor Unila.

Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Wapres Sebut Sistem Penerimaan Mahasiswa Harus Dievaluasi

Hal ini berdasarkan Surat Perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54900/MPK.A/KP.10.00/2022.

Sedangkan penunjukan didasari pada beberapa dasar hukum meliputi:
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 jo Nomor 17 Tahun 2020
3. Peraturan Presiden RI:
-Nomor 31 Tahun 2021
-Nomor 32 Tahun 2021
-Nomor 62 Tahun 2021
4. Keputusan Presiden RI Nomor 72/P Tahun 2021
5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021
6. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 22 Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com