Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akrabnya Prabowo-Jokowi di Tengah Wacana Duet sebagai Capres-Cawapres 2024

Kompas.com - 16/09/2022, 07:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Adapun selain Prabowo, menteri yang ikut dalam kunjungan kerja kali ke Maluku adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Presiden Jokowi juga mengajak Ibu Negara Iriana Jokowi dalam kunjungannya ke Maluku.

Alasan Prabowo diajak kunker

Terkait kehadiran Menhan Prabowo dalam rangkaian kunker Presiden Jokowi kali ini, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan penjelasan.

"Pertama, beliau (presiden) mengajak Pak Menhan tentunya ada kaitannya dengan tugas-tugas Pak Menhan," ujar Heru saat dikonfirmasi pada Rabu (14/9/2022).

"Antara lain adalah akan kunjungan ke Pulau Aru, Pulau Moa, selain Tual untuk melihat kondisi Pulau terluar dari sisi pertahanan strategis pulau terluar," kata dia.

Selain itu, lanjut Heru, Menhan Prabowo juga memberikan bantuan sepeda motor kepada Kodim setempat di Tual.

Baca juga: Gerindra Sebut Terbuka Kemungkinan Jokowi Jadi Cawapres Prabowo

Adapun dalam keterangannya, Menhan Prabowo mengatakan, dirinya diminta Presiden Jokowi untuk membuat desain besar (master plan) pertahanan negara.

Perintah itu diterimanya dua setengah tahun lalu. Di dalam desain tersebut, dirinci pula pula soal bagaimana Indonesia bisa mengamankan kawasan laut.

"Jadi memang sesuai perintah Presiden Joko Widodo dua setengah tahun yang lalu untuk membuat suatu desain besar, master plan pertahanan negara, menyangkut juga bagaimana kita bisa mengamankan alur-alur laut kepulauan Indonesia," ujar Prabowo saat memberikan keterangan pers di Maluku Barat Daya pada Kamis.

Baca juga: Soal Wacana Jokowi Bisa Maju Cawapres 2024, PKS: Menyedihkan dan Memalukan!

"Di mana 60 persen perdagangan laut dunia lewat perairan kita dan kekayaan kita sangat besar di wilayah ini, sangat-sangat besar. Tidak hanya kekayaan ikan, tapi juga kekayaan mineral, di bawah laut, gas dan minyak bumi di bawah laut," lanjutnya.

Jokowi tak elok jadi cawapres Prabowo

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari angkat bicara mengenai peluang seorang presiden yang telah menjabat dua periode kemudian menjadi calon wakil presiden pada periode kepemimpinan berikutnya.

Hasyim menilai bahwa secara logika hukum, terdapat masalah konstitusional terkait wacana tersebut.

"Hati-hati dengan Pasal 7 dan 8 UUD, semacam jebakan batman. Kayaknya bisa (presiden 2 periode maju cawapres), padahal tidak bisa," kata Hasyim saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Jangan Goda Jokowi dengan Wacana Cawapres 2024...

Menurut Hasyim, Pasal 8 UUD 1945 mengatur soal kemungkinan seorang wakil presiden menjadi presiden dalam kondisi tertentu.

"Jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya," tulis pasal itu.

"Dalam hal seseorang telah menjabat sebagai presiden selama dua kali masa jabatan, dan kemudian mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden, terdapat problem konstitusional sebagaimana ketentuan norma Pasal 8 UUD," kata Hasyim.

Baca juga: Menempatkan Jokowi Jadi Wapres, Melanggengkan Persoalan Negara

Dalam konteks Jokowi, eks Wali Kota Solo itu memang sah untuk dilantik sebagai Wakil Presiden 2024-2029. Hasyim menyebut, tidak ada larangan dalam konstitusi sampai titik ini.

Namun, jika terjadi kondisi-kondisi seperti Pasal 8 UUD, di maka Jokowi tidak bisa naik tingkat dari wakil presiden menjadi presiden karena pernah ada di posisi itu dua periode.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com